Tali Temali Pertemanan dan Sinyal Dugaan Hubungan Harvey Moeis-Sandra Dewi-Herviano di Bisnis Emas

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 30 Mei 2024 14:42 WIB
Suami Artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis tersangka TPPU korupsi timah Rp 300 triliun (Foto: Dok MI)
Suami Artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis tersangka TPPU korupsi timah Rp 300 triliun (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI -  Kasus mega korupsi PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus bergulir. Nama artis cantik Sandra Dewi pun ikut terseret usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus dugaan korupsi timah Rp 300 triliun.

Sandra Dewi juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Tak berhenti disitu, kehidupan mewah dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini turut disorot.

Termasuk usaha toko emas milik Sandra Dewi yang juga menjadi perhatian publik buntut kasus korupsi yang mencuat. Penelusuran Monitorindonesia.com, Sandra Dewi terlacak sebagai model duta emas skkjewels.com. 

Perusahaan yang menaungi Sandra Dewi Gold dalam melakoni bisnis emas adalah PT. SENTRAL KREASI KENCANA (SKK) Jl. Suci No.8, Ciracas, Jakarta Timur 13750, Indonesia.

Pemilik SKK diketahui adalah para pengusaha emas tersohor seperti Lo Stefanus dan Lo Herry meski dalam perusahaan itu tercatat saham terbesarnya adalah PT Central Mega Kencana sebanyak 221.537 lembar atau senilai Rp 22.153.700.000.

Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitourus sempat menyoroti usaha toko emas milik sang artis itu. Iskandar Sitorus menduga bahwa bisnis tersebut ada kemungkinan berkaitan dengan aliran dana korupsi Harvey Moeis.

"Terkait dengan bisnis emas milik Sandra Dewi itu kan sudah kita telisik bahwa bisnis ini bahwa diduga bagian dari aliran yang terkonsolidasi ada tindak pidana korupsi," kata Iskandar Sitorus saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com belum lama ini.

"Itu terlihat bahwa akhir-akhir ini informasi terkait toko emas itu kan di drop ya," tambahnya.

Ia juga menyebut pihaknya sudah mendapatkan data-data terkait bisnis tersebut. Menurut Iskandar, akan ditemukan orang-orang besar yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. "Kita sudah dapatkan data-datanya, bahwa pada lapis kelima diantara pemilik konsolidasi saham perusahaan, nanti akan ditemukan orang-orang besar," jelasnya.

Iskandar menduga ada tokoh besar yang juga berhubungan dengan partai politik. "Ada tokoh besar yang terkonsolidasi juga dengan partai politik, ada nanti di situ" tandasnya.

Bagaimana hubungan Lo Stefanus dan Herviano
Anggota DPR Periode 2019-2024 Muhammad Herviano Widyatama terendus mengucurkan modal sebesar Rp10 miliar kepada PT Sumber Jaya Indah, perusahaan pengolah timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung. 

Herviano merupakan anak Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Budi Gunawan. Berdasarkan dokumen hasil penyelidikan Bareskrim Polri terhadap dugaan transaksi tak wajar milik Budi, disebutkan bahwa Herviano mengucurkan dana Rp 10 miliar itu pada 23 Mei 2007 dan 18 Desember 2007 melalui perusahaannya PT Mitra Abadi Berkatindo.

Di sebutkan dana Rp 10 miliar yang disetor Herviano ke PT Sumber Jaya Indah itu bagian dari pinjaman Rp 57 miliar, yang diperoleh Herviano dari PT Pacific Blue International Limited saat ia berusia 19 tahun.

Saat diperiksa Tim Bareskrim pada 7 Juni 2010, Stefanus mengakui penyertaan modal oleh Herviano di PT Mitra Abadi berasal dari kredit Pacific Blue. 

Sebagai staf keuangan PT Sumber Jaya, pun menyebut dia pernah menerima setoran modal dari Herviano, karena saat itu ada kerja sama dengan PT Mitra Abadi. Di PT Mitra Abadi Berkatindo, Herviano duduk sebagai salah satu komisaris bersama tiga pengusaha lain.

Di perusahaan yang berdiri pada 4 Mei 2007 itu Herviano berkongsi dengan tiga investor lain. Salah satunya bersama Lo Stefanus, pendiri jaringan toko berlian dan permata Frank & Co, yang juga pemilik PT Mondial Investama Indonesia dan PT Mondial Lux Indonesia.

Di PT Mitra Abadi, Lo Stefanus memiliki 40 persen saham, sedangkan Herviano menguasai andil 20 persen. Sementara akad kredit dengan PT Pacific Blue International Limited ditandatangani Herviano pada tanggal 5 Juli 2005.

Dalam pemeriksaan yang sama, Yuliana, staf keuangan PT Sumber Jaya, pun menyebut dia pernah menerima setoran modal dari Herviano. "Perusahaan kami memang pernah bekerja sama dengan PT Mitra Abadi,” kata Yuliana.

Muncul cerita lain KPK sudah mencurigai adanya transaksi tak wajar selama 2006. Transaksi tersebut, menurut KPK, tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota Polri. 

KPK kepada Budi sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 13 Januari 2015. Penetapan ini hanya sehari sebelum Budi mengikuti uji kelayakan sebagai calon tunggal Kepala Polri di DPR.

Angka ecek-ecek mulai muncul bahwa dana Rp 57 miliar yang diperoleh Herviano dari Pacific Blue rencananya dipakai Herviano untuk mengembangkan bisnis perhotelan dan pertambangan timah. 

Saat penyelidikan rekening milik Budi. Herviano belum sempurna menjadi pebisnis, belum matang. Semua transaksi saat itu dibantu oleh BG (Budi Gunawan).  Lantaran masih 19 tahun dan menjadi direksi, maka Herviano dikawal dan di bantu oleh BG (Budi Gunawan). 

Topik:

Sandra Dewi Harvey Moeis Herviano