Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK dan Polisi Gegara Kritik Pemerintah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Juni 2024 14:43 WIB
Hasto Kristiyanto di KPK, Senin (10/6/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)
Hasto Kristiyanto di KPK, Senin (10/6/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut kliennya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengkritik pemerintah.

“Isu ini selalu dinaikkan kalau kami lihat bulan ini, kemudian September ini ketika ada di Museum Fatahilah, Oktober ketika ada putusan MK, kemudian ada pendaftaran Saudara Gibran,” kata Ronny, Senin (10/6/2024).

Hasto juga dipanggil oleh penegak hukum ketika mengkritisi dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa, jurnalis Aiman Witjaksono, dan beberapa aktivis.

“Kemudian Desember ketika masa kampanye, Januari ketika kami menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM,” beber Ronny.

“Kemudian di Maret dan April ini, sangat tinggi, isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kami sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut,” tambah Ronny.

Kemudian sebelum memenuhi panggilan KPK, kata Ronny, pekan lalu Hasto juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

“Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk Pilkada".

"Jadi, kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan kami akan sampaikan,” imbuh Ronny.

Adapun Hasto dicecar KPK soal kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, hari ini, Senin (10/6/2024).

Hasto mengatakan kehadirannya di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Di pagi yang cerah ini, seperti yang saya janjikan sebagai warga negara yang taat pada hukum, saya memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan".

“Dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara Harun Masiku,” imbuh Hasto.

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.