Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, KPK: Mudah-mudahan dalam Satu Minggu Ketangkap
![Adrian](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/9u0NK32TK5cnYOQNma32q0BzIMQnRm4kFV3ZQSbV.jpg)
![Harun Masiku Harun Masiku DPO sejak tahun 2020 (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/harun-masiku.webp)
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata mengklaim bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan buronan tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku.
"Saya pikir sudah, penyidik [tahu posisi Harun Masiku]. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alex usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024) sekaligus membantah tudingan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto bernuansa politis.
Menurut Alex, pimpinan KPK tak pernah menerima intervensi dari pihak luar untuk mengusut kasus tersebut yang telah berjalan sejak empat tahun terakhir.
"Enggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'enggak ada Pak Alex'," tegas Alex.
Soal pemeriksaan terhadap Hasto, lanjut Apex, hanya bagian dari prosedur biasa karena penyidik sempat mendengar posisi keberadaan Harun Masiku di Jakarta.
Atas hal itu, pihaknya mencoba meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
"Kebetulan mungkin, karena kan yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi".
"Misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul lagi, pemeriksaan saksi-saksi lagi," katanya.
Adapun Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sementara itu, Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Topik:
Harun Masiku KPK HastoBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Apakah Hasto PDIP Dijebloskan Usai Putusan Praperadilan? Pakar Hukum Usakti Bilang Begini Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar (Foto: Dok MI/Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/abdul-fickar-hadjar-5.webp)
Apakah Hasto PDIP Dijebloskan Usai Putusan Praperadilan? Pakar Hukum Usakti Bilang Begini
2 jam yang lalu
![Apa Kabar Fraud Klaim BPJS Kesehatan Bikin Negara Tekor Rp 20 Triliun? BPJS Kesehatan (Foto: Dok MI-Repro Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/apa-kabar-fraud-klaim-bpjs-kesehatan-bikin-negara-tekor-rp-20-triliun.webp)
Apa Kabar Fraud Klaim BPJS Kesehatan Bikin Negara Tekor Rp 20 Triliun?
18 Januari 2025 15:03 WIB
![Terkuak! PwC Agen Coretax DJP Sempat Dilarang Beroperasi 6 Bulan dan Denda Rp 958 M Gegara Hal Ini! PT PricewaterhouseCoopers (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pwc-coretax.webp)
Terkuak! PwC Agen Coretax DJP Sempat Dilarang Beroperasi 6 Bulan dan Denda Rp 958 M Gegara Hal Ini!
18 Januari 2025 13:30 WIB