BPKP Tuntaskan Analisis Dugaan Fraud 6 Debitur dari LPEI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Juni 2024 17:56 WIB
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (Foto: Ist)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim segera menuntaskan laporan analisis tentang dugaan fraud atau kredit bermasalah enam perusahaan debitur dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. 

Analisis ini adalah laporan kedua yang akan diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani; yang berpotensi kembali dilaporkan sebagai dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.

Pada Maret lalu, Sri Mulyani menyerahkan laporan hasil analisis BPKP dan tim terpadu tentang empat debitur LPEI.

"Pokoknya kalau udah selesai penugasan, segera," kata Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari di Kompleks DPR, Kamis (13/6/2024).

"Saya tak hafal surat tugasnya kapan berakhir. Kalau sudah ada laporan, kita serahkan. Kita serahkan ke bu Menkeu; kan yang minta bu Menkeu."

Berdasarkan keterangan pada Maret 2024, enam perusahaan debitur ini setidaknya menerima kredit dari LPEI lebih dari Rp3 triliun. Kejaksaan pun telah mewanti-wanti para pengusaha untuk segera menuntaskan rekomendasi tim terpadu, sebelum hasil analisis terlanjur diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Pada laporan yang pertama, Sri Mulyani menyerahkan empat nama debitur LPEI ke Kejaksaan Agung. Empat perusahaan ini diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,504 triliun. Mereka adalah PT RII yang diduga memicu kerugian negara sebesar Rp1,8 triliun; PT SMS sebesar Rp216 miliar; PT SPV sebesar Rp144 miliar; dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

Kejagung sempat mengkonfirmasi terus melakukan pemeriksaan terhadap analisis kredit LPEI kepada empat debitur tersebut. Meski demikian, mereka belum memastikan berkas tersebut telah menjadi penyelidikan di Jampidsus. "Kayaknya masih berproses di kejaksaan. Mungkin masih sibuk," kata Agustina

Topik:

LPEI BPKB Kejagung