KPK Sidik Korupsi di 4 Pelabuhan, Saksi Mulai Digarap

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Juni 2024 15:06 WIB
Jubir KPK, Tessa Mahardika  Sugiarto (Foto: Ist)
Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah nama sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan Indonesia. 

Pada tahap awal ini, KPK berfokus pada proyek yang berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidik memang tengah membuka penyidikan baru kasus korupsi di sejumlah pelabuhan. 

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," kata Tessa melalui pesan singkat, Kamis (27/6/2024).

Beberapa kasus yang ditangani tersebut adalah dugaan korupsi pada Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2015-2017. Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda pada 2015-2016; Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Benoa pada 2014-2016; serta Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau pada 2013 dan 2016.

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik adalah aparatur sipil negara (ASN). Mereka diperiksa di Kantor Polresta Palangkaraya, Kalimantan Barat. Mereka adalah Otto Patriawan, Yohanes Ririp, Muhammad Ardiansyah, Rahmani, Anissa Destiaty, Akri, Dina Marlina, dan Marta Amelia.

"Saksi saksi tersebut akan digali keterangannya secara garis besar terkait mekanisme dan alur pelayaran  di Pelabuhan Tanjung Emas," ujar Tessa.