Pegawai Terlibat Judi Online, Ini Kata KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Juli 2024 12:33 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Foto: ANTARA]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Foto: ANTARA]

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pimpinan lembaga telah memerintahkan Inspektorat KPK untuk mengklarifikasi pegawai, yang diduga main judi dalam jaringan atau daring (online).

"Pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai yang statusnya masih menjadi pegawai KPK," kata Alex di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Pihaknya, kata dia, menerima laporan bahwa ada 17 orang pegawainya diduga main judi online. Namun saat ditelusuri lebih jauh, hanya delapan orang yang merupakan pegawai KPK.

Sembilan orang lainnya adalah, mantan pegawai KPK yang sudah diberhentikan, antara lain terkait perkara pemerasan dan pungutan liar di Rutan KPK, dan mereka memang bukan pegawai KPK.

"Yang sembilan orang itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK. Ada juga yang sudah diberhentikan," ujarnya.

Meski demikian Alex mengatakan, masih terlalu dini untuk berkomentar soal sanksi terhadap para pegawai tersebut. Saat ini pihaknya lebih dulu akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat KPK.

"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu. Kalau sudah tahun lalu, sekarang sudah enggak, ya sudahlah, ya itu tadi kan karena iseng-iseng saja," jelasnya.

Mantan hakim itu mengungkapkan, nilai transaksi judi daring yang dilakukan 17 orang itu berjumlah Rp111 juta, sebagian besar hanya bertransaksi dalam jumlah kecil, yakni Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, namun ada satu orang yang nilai transaksinya mencapai Rp74 juta.

Meski demikian, belum dipastikan satu orang tersebut pegawai KPK atau bukan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan adanya temuan sejumlah pegawai KPK, yang diduga terlibat aktivitas judi online nantinya biar ditindaklanjuti Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Yang pertama itu kan memang sudah ada satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan," kata Ma'ruf di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).

Ia mengatakan bahwa setelah terbentuk satgas, upaya pemberantasan judi daring berjalan semakin efektif sehingga siapapun, termasuk aparat negara, apabila terbukti terlibat judi daring akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Siapapun termasuk pegawai KPK atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan," ujarnya.