Dihukum 10 Tahun Penjara, SYL Ucapkan Terima Kasih ke Surya Paloh
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Syahrul Yasin Limpo Dituntut Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/syahrul-yasin-limpo-dituntut-1.webp)
Jakarta, MI - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) buka suara seusai divonis 10 tahun penjara, dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL menegaskan tetap menghargai vonis majelis hakim terhadapnya.
SYL juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf, kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
“Terima kasih Pak Surya Paloh yang selalu mengajarkan saya terhadap masalah kebangsaan. Maafkan saya kalau tentu sebagai manusia ada yang keliru,” kata SYL seusai sidang putusan di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
SYL memandang Surya Paloh, sebagai sosok yang konsisten membela rakyat dan bangsa. SYL juga menyampaikan permintaan maaf, kepada jajaran Nasdem serta masyarakat luas.
“Kalau saya harus terpenjara, atas nama ini semua saya meminta maaf kepada seluruh jajaran. Minta maaf kepada keluarga saya," ujarnya.
"Maaf saya kepada semua orang Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja yang selama ini banyak memberikan support kepada saya,” tandasnya.
SYL menyampaikan, dirinya menghargai apa yang menjadi kesimpulan majelis hakim dari proses persidangan yang cukup panjang
SYL divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi di Kementan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.147.144.786 ditambah US$ 30.000.
Uang pengganti itu mesti dibayar paling lama sebulan setelah putusan inkrah. Apabila uang pengganti tidak dibayar, harta bendanya dapat disita dan dilelang jaksa untuk menutup uang pengganti.
Selain itu, SYL juga dihukum membayar denda sejumlah Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Berita Sebelumnya
![KPK Diminta Gerak Cepat Bidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus Korupsi Kementan Seret SYL Surya Paloh (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/surya-paloh.webp)
KPK Diminta Gerak Cepat Bidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus Korupsi Kementan Seret SYL
14 Juli 2024 19:07 WIB
![Partai NasDem Bisa jadi Tersangka Korporasi jika Terima Duit Haram dari SYL Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/syahrul-yasin-limpo-dituntut.webp)
Partai NasDem Bisa jadi Tersangka Korporasi jika Terima Duit Haram dari SYL
14 Juli 2024 10:28 WIB