Bidik 3 Kasus Korupsi, KPK Tak Ganggu Pencalonan Walkot Semarang Mbak Ita

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juli 2024 2 jam yang lalu
Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024) (Foto: Dok MI/Ist)
Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024) (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Semarang yang diduga menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan kawan-kawan. 

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

Adapun pengusutan kasus tersebut menjelang Pilkada 2024. Sementara Mbak Ita, politikus PDIP digadang-gadang sebagai calon kepala daerah disana.

Merespons hal itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan kasus ini tidak berkaitan dengan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Semarang. 

“Saat ini Saudara I (Mbak Ita atau Hevearita) sedang mencalonkan kembali, apakah ini akan menggangu? Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya,” kata Asep di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Pihaknya bekerja atas kecukupan bukti. Kasus itu ditegaskan tidak berkaitan dengan perkembangan politik yang terjadi di Semarang maupun Indonesia.

“Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi ya dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan kami di Direktorat Penyidikan melakukan penyidikan terhadap orang tersebut,” tegas Asep.

Tak hanya itu, KPK juga menegaskan tidak mengurusi pencalonan kembali Hevearita. Kasus itu ditegaskan akan dituntaskan sampai ke persidangan.

"Yang kami pertimbangkan itu adalah hasil penyelidikan kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan".

"Selebihnya tidak ada apakah sedang nyalon atau tidak nyalon kami tidak masuk dalam pertimbangan ke ranah itu jadi kami pure, murni ranah hukum,” tukas Asep.

Adapun KPK dikabarkan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang membuat sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang serta rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, digeledah pada Rabu (17/7/2024). 

Kendati demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama empat tersangka tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardikha Sugiarto, menegaskan kalau lembaga antirasuah itu belum merilis secara resmi nama-nama tersangka. Walaupun KPK sudah mengantongi empat tersangka. Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari sektor swasta.

"KPK tidak pernah secara resmi merilis nama atau inisial tersangka perkara Semarang,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024) malam. (ar)