Korupsi DJKA: KPK Ciut Periksa Erick Thohir dan Menhub Budi Karya?


Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyeret nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Nama dua menteri kesayangan Presiden Joko Widodo itu mencuat lewat pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menjelang pemeriksaan di KPK pada Selasa (20/8/2024) lalu.
Hasto menjelaskan, pemanggilan dirinya berkaitan dengan posisinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019.
“Saat itu, berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran yang kemudian bergotong royong (menggalang dana). Kemudian bertemulah Pak Adi Dharmo ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi,” kata Hasto.
Adi Dharmo merupakan Kepala Sekretariat Kantor Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada 2019. Setelah kebijakan dari Erick tentang penggalangan dana keluar, dan Adi Dharmo bertemu dengan Budi Karya, terdapat penugasan kepada Direktur Prasarana pada DJKA, Kemenhub, Harno Trimadi.
Harno kini menjadi salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta. Akan tetapi, Hasto tidak menjelaskan siapa yang memberikan tugas tersebut, hanya menyebut bahwa nomor ponselnya dikirim kepada Harno.
Informasi ini merujuk pada keterangan yang telah diberikan Adi Dharmo kepada KPK beberapa pekan lalu. “Itu lah menurut saudara Adi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi,” tutur Hasto.
Kata KPK
Lembaga Antirasuah masih belum mengetahui kebenaran dari pernyataan dua orang tersebut.
“Saya belum terinfo ya terkait materi penyidikan itu apakah foto atau bagaimana (soal Hasto dan Aryo bawa nama Erick),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Tessa mengatakan pihaknya sudah memeriksa Hasto dalam kasus ini. Sekjen PDIP itu diminta menjelaskan soal dugaan adanya pertemuan dengan salah satu terdakwa dalam perkara tersebut.
“Yang jelas pemeriksaan yang bersangkutan tentunya terkait pertemuan (salah satu terdakwa) dengan saudara HK (Hasto Kristiyanto),” kata Tessa.
Kendati, saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, pada Kamis (29/8/2024) soal kapan akan diperiksa kedua Menteri tersebut. Tessa belum berkomentar.
Hanya saja, pada Selasa (20/2/2024) lalu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat itu mengaku bahwa pihaknya tak segan memeriksa Menhub Budi Karya lagi. Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto diperiksa KPK pada 26 Juli 2023 lalu.
"Ya nanti kita lihat saja, setiap ada panggilan saksi pasti kami publikasikan, sebagai bentuk keterbukaan KPK kalau sudah ada jadwalnya pasti kami publikasikan," tutur Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024) lalu.
Ali menyebut, terdapat banyak pihak yang terlibat dalam kasus DJKA Kemenhub, termasuk politikus dari berbagai partai politik. Hal itu terungkap dalam fakta persidangan, serta tertuang di surat tuntutan dan putusan pengadilan.
Maka dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK terus mengembangkan penanganan kasus korupsi yang dalam hal ini suap di lingkungan DJKA Kemenhub.
"Secara keseluruhan, kami sedang kembangkan lebih lanjut putusan-putusan dari pengadilan tipikor itu untuk dianalisis apakah ada keterlibatan pihak lain, siapa pun," jelasnya.
Ali memastikan, pihaknya tidak akan ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Kalau kemudian sepanjang alat buktinya cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka, pasti akan kami lakukan. Di situ poin pentingnya, basisnya adalah kecukupan alat bukti," tandas Ali.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
Topik:
KPK Korupsi DJKA Menhub Budi Karya Erick Thohir Menteri BUMN BUMN