PDIP Ogah 'Terjebak' Sendirian


Jakarta, MI - Nyanyian Hasto Kristiyanto, anak buah Megawati Soekarnoputri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah menunjukkan PDI Perjuangan ogah 'terjebak' sendirian dalam pusaran penyidikan lembaga anti rasuah itu.
Adalah, soal kasus dugaan korupsi di proyek DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini bisa jadi merupakan pucuk gunung es dugaan korupsi yang dilakukan oleh ring terdekat Joko Widodo alias Jokowi, Presiden RI sisa 2 bulan.
Kurang lebih 9 tahun, memang PDI Perjuangan menjadi partai utama pendukung Jokowi, tentunya memiliki cukup data dugaan korupsi yang di jantung pemerintahan Jokowi.
Namun problemnya, adalah apakah PDIP bisa yakin kalau tidak ada kadernya yang terlibat dalam pusaran kasus-kasus tersebut.
Pemanggilan terhadap Hasto Sejken PDIP dan sejumlah kadernya di kasus DJKA ini menunjukkan kalau posisi PDIP terhadap penegak hukum, terutama KPK, sangat lah lemah. Meski Megawati adalah pendirinya.

Upaya Hasto mengeluarkan pernyataan keras keterlibatan Rumah Aspirasi Jokowi dan sejumlah menterinya, bisa dibaca sebagai bentuk perlawanan. Sebaliknya bisa juga dibaca sebagai bentuk cari selamat dengan menyeret nama-nama yang kompeten.
Keberanian PDIP melaporkan dugaan-dugaan korupsi yang melibatkan sirkel terdalam dari Jokowi sangatlah ditunggu-tunggu. Secuil nyanyian Hasto di KPK kemarin, salah satunya.
Bahwa, nama menteri kesayangan Jokowi, Erick Thohir dan Budi Karya Sumadi dan Rumah Aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf disuarakan oleh Hasto saat muncul di gedung merah putih Jaksel baru-baru ini jelang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek DJKA Kemenhub itu.
Sebelum itu, perlawanan PDIP terhadap Jokowi sebenarnya mulai tampak sejak Gibran Rakabuming Raka (GRR) maju menjadi cawapres mendampingi Prabowo.
Di sisi lain, polemik sekitar tudingan Hasto yang menyebut Presiden Jokowi akan memakai penegak hukum untuk mengintimidasi bergulir.
“Karena hukum (hari ini) banyak disalahgunakan terhadap yang kritis. Apa itu bukan intimidasi?” kata Hasto ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta pada Minggu, (18/8/2024) mengungkit pidato Jokowi empat setengah tahun silam yang jelas mengisyaratkan bila pidato itu menunjukkan keinginan Jokowi menggunakan penegak hukum untuk kekuasaan.
BACA JUGA: Erick Thohir akan Diperiksa soal Korupsi ASDP Rp 1,27 T! KPK: Kami Tak Melihat Jabatan!
Menurut Hasto, pernyataan Jokowi itu berbahaya bagi demokrasi sehingga tidak bijak disampaikan oleh seorang presiden. Sekalipun pidato itu disampaikan pada November 2019 lalu. “Mau di konteks apa pun itu pidato yang tidak bijak, ya, mau di 2019 tetap tidak bijak,” tegasnya.
Hasto sebelumnya memutar rekaman suara Jokowi yang dinilainya menggunakan penegak hukum untuk intimidasi pada Sabtu, 17 Agustus kemarin. Rekaman tersebut berbunyi, “Kalau masih ada yang main-main, …. Lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan. Akan saya bisikkan saja, ‘Di sana ada yang main-main’. Cuma masa saya mau intip sendiri kan enggak mungkin.”
Pernyataan itu diketahui disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019.

Kendati, tudingan Hasto itu telah dibantah pihak Istana. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan tudingan yang disampaikan Hasto tidak benar.
Adapun konteks pernyataan Jokowi dalam acara lima tahun lalu itu, kata Ari, agar tidak ada pihak mana pun yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan.
Antara lain, penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor serta impor yang semuanya adalah untuk kepentingan bangsa juga negara.
BACA JUGA: KPK Panggil Kaesang Bin Jokowi, Diminta Bawa Bukti Sewa Jet Pribadi
Merespons itu, Hasto mengklaim memiliki cukup fakta untuk membuktikan tudingannya terhadap Jokowi. Dia menyebut, misalnya, ketika presiden mengumpulkan penjabat kepala daerah di Istana Negara, Jakarta pada Oktober 2023. Di forum itu, presiden menyebut bakal mengevaluasi secara harian ke penjabat kepala daerah sehingga dia mengingatkan untuk tidak ‘miring-miring’ dalam bertugas. Jokowi menegaskan akan mengganti penjabat kepala daerah yang ‘miring-miring’ tersebut.
Hasto menganggap imbauan Jokowi kepada penjabat kepala daerah itu sebagai intimidasi presiden yang menggunakan kekuasaannya. Dia menyoroti ihwal adanya sejumlah penjabat kepala daerah yang diganti presiden ketika Pemilu 2024. Dia menilai, Jokowi memakai kekuasaannya untuk merotasi penjabat kepala daerah yang tidak menuruti kepentingan politik elektoralnya. “Buktinya Pj kalau enggak mau dukung mereka, diganti. Buktinya banyak Pj-Pj yang diganti,” kata dia.
Pada Pemilu 2024, Jokowi kerap dituding melakukan cawe-cawe politik untuk memenangkan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
Dalam fakta persidangan sengketa Pilpres 2024, politisasi bansos dan mobilisasi aparatur disinggung dan diperkuat lewat dissenting opinion dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi. Namun MK menyatakan Jokowi tidak terbukti melakukan intervensi dalam pemilu.
Tudingan ini juga telah dibantah dua anak buah Jokowi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menepis isu rotasi penjabat kepala daerah untuk memudahkan Presiden Jokowi dalam cawe-cawe di Pilkada 2024. “Tidak ada, tidak ada hubungannya,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 24 Juni 2024 lalu.
Senada, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pergantian penjabat gubernur sejumlah provinsi murni merupakan tata kelola pemerintahan dan tidak ada unsur politis. “Kami dari Kantor Staf Presiden harus menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Sama sekali tidak”.
Hasto ujug-ujug diperiksa
Nama Hasto tiba-tiba muncul dalam daftar saksi yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretapiaan (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) periode 2018-2022.
Dia diulik KPK pada Selasa (20/8/2024) soal relasi Hasto dengan sejumlah terpidana kasus ini, mulai dari Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), eks Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), hingga eks Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang Reza Maulana Maghribi.

Namun kepada penyidik, Hasto membantah mengenal tiga pelaku bancakan tersebut. Pertanyaan KPK berdasar bukti berupa kontak nomor ponsel Hasto yang tersimpan di ponsel Harno.
Menjawab penyidik, Hasto beralasan nomor ponselnya bisa ada di Harno lantaran diberikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Yoseph Aryo Adhie Darmo.
Namun, Hasto tidak jelas menjawab apakah pernah mendapat pesan dari Harno atau sebaliknya. “Saya tidak memiliki (nomor) handphone yang bersangkutan (Harno), tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," beber Hasto usai diperiksa.
Erick dan Budi disebut-sebut
Hubungan Adhie, Hasto dan Harno diketahui berawal dari pengadaan operasional rumah aspirasi pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada gelaran Pilpres 2019 lalu.
Adhie Darmo saat itu berstatus sebagai Kepala Sekretariat Kantor Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Sementara Hasto sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin. Hasto bilang ada donatur yang membantu operasional tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf.
Saat kasus korupsi di DJKA mulai terungkap, Hasto belakangan mengetahui pihak yang membantu tim pemenangan itu merupakan salah satu tersangka.
BACA JUGA: APH Sukar Jerat Menhub Budi Karya Sumadi?
Adhi Darmo yang sempat diperiksa KPK dalam kasus ini pada pertengahan Juli 2024, mengatakan bahwa dana operasional rumah aspirasi tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf diatur oleh Menteri Perhubungan Budi Karya.
Dia bilang seperti itu merujuk pernyataan dari Erick Thohir yang kala itu menjabat ketua tim pemenangan. Adhi berperan sebagai perantara antara pimpinan tim pemenangan dan Budi Karya.
Pengaturan dana bantuan dari Budi Karya ke tim pemenangan juga dibahas dalam suatu pertemuan. Momen pertemuan dengan Budi itu yang menjadi dasar penyidik KPK memeriksa Adhi.
“Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma`ruf Amin,” kata Adhi.
Hasto yang merujuk informasi dari Adhi mengatakan, selepas pertemuan Adhi dengan Budi Karya, muncul penugasan proyek terhadap Harno di DJKA Kemenhub.
Atas nyanyian Hasto itu, KPK didesak agar memeriksa Budi dan Erick. Namun hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan. "Belum (pemeriksaan Erick dan Budi)," singkat Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jum'at (30/8/2024).
Namun menurut Tessa, penyidik menelusuri relasi Harno dan Hasto. “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno," jelas Tessa.
Nama Hasto tak muncul di persidangan, hanya Budi
Dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus ini tidak pernah mengemuka sebelumnya, bahkan saat persidangan Harno Trimadi, tidak ada sama sekali fakta persidangan menyinggung nama Hasto.
Nama Menhub Budi Karya lah yang sering disebut dalam persidangan Harno. Budi Karya diduga menerima uang suap dari pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
Harno yang terbukti menerima uang suap Rp3,2 miliar dari Dion Renato, mengatakan sebagian dana itu dialokasikan untuk penyewaan helikopter Budi pada Mei dan Juni 2022. Totalnya sekira Rp200 jutaan lebih.
Harno mengakui sempat menyetor US$ 12 ribu kepada tim Budi Karya yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022. Biaya operasional kegiatan itu berdasar dari para kontraktor pemenang proyek pengadaan rel kereta api DJKA.
Catatan Monitorindonesia.com, bahwa sebenarnya KPK sempat memeriksa Budi dalam kasus ini pada akhir Juli 2023.

Kala itu, selama 10 jam, Budi dicecar pertanyaan dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra. Namun, lepas pemeriksaan, Budi puasa bicara.
Dalam putusan pengadilan untuk semua pelaku juga bahwa tidak ada nama kader PDI-P.
Justru yang sempat diungkap adalah keterlibatan anggota DPR dari Gerindra, yakni Sudewo. Lagi-lagi, nama Budi disebut-sebut. Bahwa Harno dalam sidang mengaku pernah mendampingi Budi bertemu Sudewo di Kemenhub pada April 2023.
Sudewo disebut membidik proyek jalur kereta api Jember-Kalisat dan sejumlah poyek pembangunan gedung dan peralatan di Balai Perawatan di Ngrombo dan Grobogan, Jawa Tengah yeng bernilai Rp150 miliar dan Rp90 miliar.
Sudewo bahkan pernah dihadirkan sebagai saksi untuk persidangan mantan Kepala BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya yang juga menjadi terpidana kasus ini.
Dalam sidang itu, Sudewo membantah menerima uang dari Dion dan memalak jatah proyek dari Budi.
Kader ikut dibidik
Nama kader PDIP, Saderastuwati ikuti terseret. Bahwa berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, Anggota DPR Komisi V itu yang diperiksa KPK pada Jumat (23/8/2024) itu mengelak pertanyaan ihwal pemeriksaannya berkaitan dengan posisi Hasto dalam kasus ini.
BACA JUGA: Sinyal KPK Seret Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA!
Sementara KPK mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Saderastuwati berkutat pengadaan proyek di DJKA wilayah Surabaya untuk tersangka Dion Renato dan yang lainnya.
“Saksi hadir didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, saat itu.
Adapun nama Sadarestuwati turut disebut dalam salinan putusan Harno Trimadi yang telah diputus bersalah atas kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub.
Nama Sadarestuwati disebut dalam List kegiatan DJKA dan Dapil Anggota Komisi V DPR RI. Dalam daftar itu, Sadarestuwati diduga mendapat jatah proyek Peningkatan Keselamatan dan Peningkatan Jalur KA Mengganti rel R.33/R.42, Bantakan Besi/Beton dengan rel R.54 Bantalan Beton di Km 204+000 antara Jember – Arjasa Lintas Surabaya - Banyuwangi.
List itu disebut-sebut merupakan permintaan Anggota Komisi V DPR RI dan sudah ada kesepakatan antara Kemenhub. List pekerjaan itu disebut sebagai syarat ditandatanganinya RKA-KL atau untuk mempermudah anggaran kemenhub tahun anggaran 2023.
Dugaan rasuah proyek DJKA ini juga menyeret nama Anggota Fraksi PDIP di Komisi V DPR RI termasuk Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Lasarus yang diduga meminta fee 10 persen terkait proyek jalur rel kereta api itu. "Masih didalami Penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Tessa menjelaskan peluang penetapan tersangka kepada anggota DPR Fraksi PDIP tergantung analisis alat bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik KPK.
"Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya," katanya.
Diketahui, dalam putusan majelis hakim terhadap terdakwa Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub dan terdakwa Fadliansyah selaku PNS di Kemenhub, Lasarus disebut pernah meminta fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek pengadaan rel R.54 untuk wilayah Jawa Tengah sebesar Rp82,1 miliar.
BACA JUGA: Diduga Titip Kontraktor, Pakar Hukum Dorong KPK Seret Menhub Budi Karya ke Pengadilan
Permintaan Lasarus mengenai fee 10 persen itu disampaikan oleh pemilik PT Gumaya Anggun Ivan Soegiarto kepada terdakwa Fadliansyah. Ivan menyebutkan perusahaannya digandeng oleh Lasarus untuk mengerjakan proyek tersebut.
Namun, terdakwa Harno Trimadi menolak permintaan fee 10 persen oleh Lasarus.
Harno menyampaikan maksimal fee yang diterima sebesar 5 persen dari nilai proyek dan hal itu disampaikan Ivan kepada Lasarus. Awalnya, kasus suap proyek jalur kereta api terungkap oleh KPK ketika melakukan operasi tangkap tangan di (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya pada pertengahan April 2023.
Staf Hasto dan pengacara PDIP dibidik
Staf Hasto dan pengacara PDI-P dkk dicekal ke luar negeri oleh KPK. Mereka adalah staf Hasto berinisial K dan empat pengacara PDI-P berinisial SP, DTI, YPW, dan DB.
Sebelum mencegah lima orang ke luar negeri, KPK sempat memanggil Hasto ke Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (10/6/2024).
KPK juga menyita ponsel dan beberapa dokumen milik Hasto dari tangan Kusnadi yang pada saat itu mendampingi Hasto. Lembaga Anti-rasuah kemudian menggeledah rumah salah satu pengacara PDI-P bernama Dony Tri Istiqomah di Jakarta Selatan pada Rabu (3/7/2024).

Upaya lain yang dilakukan KPK untuk mencari keberadaan Harun adalah memeriksa Dona Berisa yang merupakan istri mantan kader PDI-P sekaligus terpidana kasus Harun Masiku, Saiful Bahri, pada Rabu (17/7/2024).
Respons PDIP
PDIP mempertanyakan alasan KPK mencegah staf Hasto dan beberapa pengacaranya ke luar negeri. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, pencekalan yang dilakukan KPK belum jelas.
Ia menegaskan, kelima orang yang dicekal tidak pernah bepergian apalagi ke luar negeri. "Mungkin bisa tanya ke penyidik, karena saya juga tidak tahu atas pertimbangan apa dicegah," kata Ronny.
Ronny menambahkan, nama-nama yang dicekal ke luar negeri bisa datang ke Gedung Merah Putih KPK apabila penyidik membutukan keterangan. (wan)
Topik:
kpk pdip jokowi korupsi-djka harun-masiku erick-thohir menhub-budi-karya djka kemenhub