KPK Selidik Proyek di Pelabuhan Pulau Pisau terkait Dugaan Korupsi Alur Pelayaran


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi soal pengerjaan proyek di Pelabuhan Pulang Pisau dalam kasus dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran.
Hal itu ditandai dengan pemeriksaan tiga saksi pada Selasa, 23 Oktober 2024 kemarin. “Saksi didalami terkait peran dan pengetahuan mereka atas pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Tahun Anggaran 2013 dan 2016,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (24/10/2024).
Inisial tiga saksi itu yakni SA, OP, dan AD. Mereka diperiksa di luar Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Palangkaraya,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.
Dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017 di sejumlah pelabuhan. Pelabuhan yang diduga terjadi permainan kotor yakni Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.
KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus baru ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Topik:
KPK Pelabuhan Pulau Pisau