Terancam 6 Tahun Penjara! Bekas Menkominfo Budi Arie akan Dilaporkan atas Dugaan Hoaks Salah Satu Tersangka Judol Bagian Tim Pemenangan Pram-Rano Pilkada 2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 November 2024 07:16 WIB
Bekas Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)
Bekas Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pernyataan bekas Menkominfo Budi Arie Setiadi soal salah satu tersangka kasus tersebut merupakan bagian dari tim pemenangan calon gubernir dan calon wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung- Rano Karno, bikin geram dan adanya pertimbangan untuk melaporkan Menteri Koperasi itu.

Kemenkominfo saat ini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

"Kami sedang mempertimbangkan akan melaporkan Budi Arie terkait dengan fitnah hoaks dan berita yang menghasut, ini kita lihat kelanjutannya," kata Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung - Rano Karno, Chico Hakim, Senin (11/11/2024).

Salah satu tersangka yang disebut itu berinisial T (Tony Tomang alias Zulkarnaen Apriliantony) yang merupakan bagian dari tim pemenangan Pramono Anung- Rano Karno.

Namun, Koordinator Media dan Media Sosial Tim Pemenangan Pram-Rano, Pangeran Siahaan menyatakan Tony tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pram-Rano di Pilkada Jakarta 2024.

"Kami juga menuntut pertanggungajawaban Bapak Budi Arie Setiadi, sebagai pejabat publik, yang secara langsung dan terang membuat serta menyebarkan berita bohong dan informasi sesat kepada media dan masyarakat luas," katanya.

Menurut Pangeran, pernyataan Budi Arie melanggar ketentuan Pasal 27 A dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE dan penyebar berita bohong, diancam dengan pidana Penjara maksimal 6 (enam) tahun dan/atau Denda 1 (satu) miliar rupiah.

"Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno akan menindak tegas setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan informasi sesat," jelasnya.

Di sisi lain, Pangeran menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan judi online di Indonesia. 

Menurutnya, bukan hanya pelaku yang harus ditindak tegas, tetapi juga oknum-oknum yang memberikan perlindungan, fasilitas, atau bahkan terlibat dalam jaringan judi online.

"Kegiatan ilegal ini merupakan tindak pidana yang harus diberikan sanksi yang setimpal, agar tidak ada ruang bagi praktek haram ini untuk berkembang lebih jauh," jelasnya.

Sebelumnya, Budi Arie buka-bukaan soal sosok T, yang dikaitkan dengan dirinya bersama-sama mengendalikan judi online (judol) di Komdigi.

Pun, dia membantah sosok T adalah kawan dekatnya, justru ia menyebut sosok T adalah sahabat dari mantan Menhub Budi Karya Sumadi.

Sosok T diduga adalah Zulkarnaen Apriliantony atau Tony Tomang, eks komisaris BUMN PT HIN.

Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra soal penangkapan dan penetapan tersangka Zulkarnaen Apriliantony, pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Kembali ke pengakuan Budi Arie. Bukan saja teman dekat eks Menhub Budi Karya Sumadi, sosok T ini juga tercatat pernah menjadi timses Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kini berada di barisan pemenangan Pilkada Jakarta untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

"T merupakan aktivis politik yang dekat dengan Menteri Perhubungan (Budi Karya). Dia sebelumnya masuk Timses resmi Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 dan Pilkada Jakarta pasangan Pramono-Rano, dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten sosial media," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024).

Di lain sisi, Budi justru merasa menjadi korban, namanya diseret-seret dalam kasus belasan pegawai Komdigi bekingi judol.

"(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan (oknum) pegawai Komdigi," tuturnya menegaskan.

Namun diakui bahwa dirinya memang merekrut Adhi Kismanto (AK) atas rekomendasi T, dan melihat kemampuan AK yang mengesankan. 

Budi Arie menjelaskan, tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja diawasi Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri.

Belakangan, T dan AK justru bekerja di kantor satelit Bekasi untuk melindungi lebih dari 1.000 situs judi online dari take down Kominfo (kini Komdigi).

"T pun ternyata " bermain" tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," katanya.

Adapun terseretnya nama Budi diawali dari kabar tertangkapnya Zulkarnaen Apriliantony, eks komisaris BUMN PT HIN, terkait kasus judol dibekingi pegawai Komdigi. Pria yang akrab disapa Tony Tomang ini disinyalir orang dekat Budi Arie

Akun X (Twitter) @PartaiSocmed menyebut, Tony Tomang yang memasukkan Adhi Kismanto alias Fallen ke Komdigi. 

Dia juga yang main 'belakang' mengenalkan Fallen langsung ke Budi Arie agar diterima di Komdigi.

Karena kebisaannya di bidang IT, Adhi Kismanto dipakai oleh Budi Arie untuk mengelola mesin atau software crawling web-web judi online di Kominfo, sesuai dengan tujuan awal Tony Tomang.

"Meskipun bukan ASN Kominfo, tapi karena dibawa oleh Tony, maka dia diberi kepercayaan oleh Budi Arie untuk mengelola mesin/software crawling web-web judi online di Kominfo," kata akun itu.

Dengan masuknya Fallen ke dalam sistem, membuat Tony Tomang bisa mengontrol hasil crawling situs judi online itu.

Topik:

Judi Online Kominfo Komdigi Budi Arie Setiadi