Pakar Hukum Pidana UBK Dorong KPK dan Kejagung Kerja Sama Usut Skandal Geomembrane Pertamina Hulu Rokan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 November 2024 11:58 WIB
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf (Foto: Dok MI)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf angkat bicara soal kasus dugaan korupsi pengadaan Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan yang dilaporkan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan pegiat antikorupsi Amatir, Nardo Ismanto Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hudi begitu disapa Monitorindonesia.com, Rabu (20/11/2024) pagi menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) baik KPK maupun Kejaksaan dapat menyeleksi setiap laporan yang dilayangkan masyarakat. 

"Jika laporannya akurat, mungkin itu yang harus diprioritaskan untuk ditindaklanjuti. Saya gak tahu ini laporannya, apakah ada bukti-buktinya. Tapi jangan didiamkan juga, APH juga mesti memberikan tanggapan kepada masyarakat khususnya yang melapor," kata Hudi saat berbincang dengan Monitorindonesia.com.

"Ya mereka harus dihargailah, kalau ada surat, ada laporan harus dibalas jangan gak dibalas. Kalau tidak dibalas kan berarti tidak menghargai laporan orang yang ingin berpartisipasi aktif dalam memberantas korupsi," timpalnya.

Menurut Hudi, laporan Hinca Pandjaitan harus segara ditindaklanjuti Kejaksaan Agung jika di Kejati Riau itu mental. "Itu harus ditindak lanjuti kalau aparat yang bawahnya terlalu lama menanggapi laporan masyarakat, saya nggak tahu ada apa di Kejagung kalau misalnya tidak menanggapinya juga," ungkap Hudi yang juga seorang advokat.

Hudi menegaskan, bahwa Jaksa Agung yang sudah dipercaya masyarakat, kinerjanya harus lebih giat lagi. "Kalau sudah dapat kepercayaan, ya jangan melempem ini. Kejaksaan harus tambah baik kinerjanya di pemerintahan baru ini," tegasnya.

Hudi kembali menekankan, bahwa jika memang bukti-buktinya akurat sebagaimana laporan Hinca Pandjaitan, Kejaksaan tunggu apa lagi untuk mengusutnya. "Kalau molor ya jadi pertanyaan kepada Kejaksaan, ada apa dibalik itu ya kan. Kejaksaan ini mau bersih-bersih atau mau terlibat," tuturnya.

Soal laporan yang dilayangkan oleh pegiat antikorupsi Amatir, Nardo Ismanto Pasaribu, Hudi berharap kepada KPK agar mengusut tuntas kasus itu. Namun lebih bagusnya lagi, Hudi mendorong, KPK dan Kejaksaan berkoordinasi.

"Di KPK dilaporkan, di Kejaksaan juga dilaporkan, maka keduanya harus berkoordinasi. Bila perlu bekerja sama, bersinergi menangani kasus ini maka lebih bagus lagi. Jangan sampai perkara ini tidak ada tindaklanjuti," lanjut Hudi.

Di lain sisi, Hudi juga meminta KPK agar memeriksa oknum pejabat PT Pertamina ataupun yang sudah tak menjabat, termasuk Nicke Widyasari.

"Kalu sudah lidik, KPK juga harus memeriksa mantan Dirut Pertamina Nicke Widyasari dan anak buahnya. Semua yang diduga terlibat ya harus diperiksa itu, nggak ada alasan, nggak bisa main-main".

"Siapa pun dia jangan ada tebang pilih, korupsi itu tak pandang bulu, semua harus diperiksa. Bila perlu pejabat di Kejati Riau diperiksa juga. Banyak kasus atau ada hal lain," tandas Hudi.

Sebagaimana diberitakan, Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mendesak Kejagung mengusut skandal pengadaan supply geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan. 

Pengusutan kasus tersebut dinilai penting guna mewujudkan program swasembada energi Presiden Prabowo Subianto.  Desakan tersebut disampaikan Hinca saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 13 November 2024. Menurut dia, dugaan skandal tersebut harus diusut.

“Kalau tidak, target swasembada energi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo tidak didukung oleh Jaksa Agung. Nah, kalau ini kita selesaikan Pak Jaksa Agung, bisa tembus Rp5.000 triliun itu APBN kita," kata Hinca, Kamis (14/11/2024).

Dorongan tersebut diperkuat dengan berbagai data yang diserahkan politikus Partai Demokrat itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut dia, banyak kejanggalan dalam proses tender hingga pelaksanaan geomembrane.

“Ada banyak sekali kejanggalan yang saya temukan, bahkan saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT. Pertamina yang lama yaitu Ibu Nicke bahwa telah ditemukannya tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam skandal pengadaan geomembrane ini,” ungkap dia
 
Hinca juga berharap agar dugaan skandal ini dapat diselesaikan Kejagung dalam rangka bersih-bersih PT Pertamina (Persero). Mengingat, jajaran Direksi dan Komisarisnya sudah berganti. 

“Ini adalah momentum penting bagi Pertamina untuk membiarkan dirinya diperiksa sedalam-dalamnya, terutama terhadap anak dan cucu perusahaannya yang disinyalir memiliki banyak oknum yang buruk dan mencoreng nama baik perusahaan, khususnya mereka-mereka yang berada di PT. Pertamina Hulu Rokan yang nama-namanya sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau”, jelasnya.

Pun Hinca berharap jajaran direksi baru Pertamina dapat meningkatkan tata kelola. Salah satunya dengan melakukan pembersihan menyeluruh di internal perusahaan, khususnya di PT. Pertamina Hulu Rokan.  "Kasus ini tetap akan saya pantau dan dorong penyelesaiannya, agar para pemimpin baru Pertamina dapat bekerja tanpa beban warisan masalah dari oknum-oknum nakal di perusahaan," katanya.

Skandal Geomembrane Pertamina Hulu Rokan, Siapa Terbidik? Selengkapnya di sini

Topik:

KPK Kejagung Pertamina Pertamina Hulu Rokan