Ini Alasan KPK Pakaikan Jaket Polantas ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 November 2024 08:30 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggunakan jaket polantas saat keluar dari gedung Mapolres Bengkulu, Minggu (24/11/2024) [Foto: Repro]
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggunakan jaket polantas saat keluar dari gedung Mapolres Bengkulu, Minggu (24/11/2024) [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait momen Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), mengenakan rompi polisi lalu lintas (polantas) saat menjalani pemeriksaan seusai terjaring OTT. 

Langkah ini disebut sebagai bagian dari kamuflase, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK pada Sabtu (23/11/2024).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan kamuflase dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan. Banyak simpatisan Rohidin diketahui, mendatangi lokasi pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.

“Saat itu sejak pagi, sudah banyak simpatisan saudara RM mengepung Polrestabes,” kata Asep di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Pihaknya, kata dia, mempertimbangkan sejumlah opsi untuk memastikan keselamatan pihak-pihak yang diamankan. Salah satu langkah yang diambil, yakni memakaikan rompi polantas kepada Rohidin agar ia tidak dikenali di tengah kerumunan.

“Rompi itu dipinjamkan agar RM tidak dikenali massa simpatisannya. Jadi, ini hanya saat dia keluar dari kerumunan, bukan saat pemeriksaan,” ujarnya.

OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye Pilgub Bengkulu 2024. Asep mengungkapkan, tim KPK sempat terendus oleh pihak Rohidin. Calon gubernur petahana itu dan timnya mencoba melarikan diri melalui jalur lain.

“Mereka keluar melalui pintu yang berbeda, sehingga terjadi kejar-kejaran,” jelasnya.

Pelarian tersebut, berlangsung selama 3 jam hingga akhirnya Rohidin berhasil ditangkap di Serangai, Bengkulu Utara, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Dalam penangkapan, tim KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp 370 juta di dalam mobil Rohidin. Setelah ditangkap, Rohidin dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut. 

Namun, situasi semakin memanas karena massa simpatisan mulai mengepung lokasi pada Minggu (24/11/2024) pagi.

Untuk alasan keamanan, KPK memutuskan memindahkan delapan orang yang ditangkap, termasuk Rohidin, ke Jakarta. Setelah melalui pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan asisten pribadi gubernur Bengkulu Evriansyah (EV).

Topik:

KPK Pakaikan Jaket Polantas Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu OTT Bengkulu