KPK Bidik Yayasan Terafiliasi Korupsi Dana CSR BI
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik yayasan yang diduga terafiliasi kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Aliran dana hasil korupsi itu diduga dialirkan kepada yayasan untuk kemudian dinikmati pihak-pihak tertentu.
"Mekanisme penerimaan dana corporate social responsibility (CSR) memang melalui yayasan itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (31/12/2024).
Pendalaman bertujuan untuk mengetahui mekanisme pemilihan penerima CSR hingga bagaimana aliran dananya. Asep bilang, afiliasi tidak hanya berbentuk kepemilikan yayasan penerima CSR, tetapi juga melalui pemberian rekomendasi dari yayasan penyalur CSR.
"Ibaratnya saya ada di yayasan penyalur tetapi juga punya yayasan yang menjadi penerimanya," katanya.
Asep menegaskan hubungan seperti inilah yang tengah ditelusuri KPK.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa dua anggota DPR terkait kasus tersebut yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (S). Keduanya merupakan pimpinan Komisi XI DPR periode 2019-2024 yang merupakan mitra kerja BI.
Usai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil). Dia juga mengungkapkan seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana tersebut di dapilnya masing-masing.
Telusur Dugaan Aliran Dana CSR BI ke Yayasan di Sukabumi
Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com, bahwa HG ternyata memiliki Rumah Aspirasi dan Inspirasi yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Tepat di sebelah kanan rumah, ada hotel dan yayasan yang bernama Giri Raharja.
Lalu apa kaitannya dengan kasus tersebut? Kembali kepada pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahwa terdapat yayasan yang diduga kuat sebagai alat korupsi.
Yayasan itu dikendalikan orang yang menjadi calon tersangka kasus ini. Sebelum diterima oleh penerima manfaat atau dibikin fasilitas untuk kepentingan publik, uang bantuan dari BI itu lebih dulu masuk ke yayasan.
Dari sana, sebagian uang diduga dibancak demi kepentingan pribadi. “Yayasan hanya alat untuk menerima dana CSR,” kata Alex.
Relasi BI dan Yayasan Giri Raharja diduga cukup erat, seiring banyaknya kegiatan bersama.
Selengkapnya di sini
Topik:
KPK OJK BI CSRBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
KPK Panggil Direktur Bussiness Development PT Sempurna Global Pertama Liniaty July soal Korupsi Digitalisasi SPBU
9 jam yang lalu
KPK Ulik Mantan Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa soal Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
9 jam yang lalu