Fredy Pratama Kehabisan Modal, Istri Akan Dimiskinkan!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Mei 2024 20:30 WIB
Fredy Pratama (Foto: Dok MI/Aswan)
Fredy Pratama (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan alasan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, membangun laboratorium gelap ekstasi di Sunter, Jakarta Utara lantaran mengalami kehabisan modal di Thailand.

"Kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang, karena dia udah kehabisan modal, karena kami sudah sepakat kemarin, untuk Fredy Pratama akan kita lengkapi perlengkapan dari Thailand," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menggerebek pabrik rumahan atau home industry milik gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, yang terletak di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap Pabrik Rumahan Narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” kata Brigjen Mukti dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Mukti menambahkan, pihaknya telah mengamankan 6 orang tersangka dan ribuan butir ekstasi.

Selain itu, pada rumah produksi ditemukan clandestine lab yang menurutnya cukup lengkap. Pasalnya, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," imbuhnya.

Istri Fredy Pratama akan Dimiskinkan

Bareskrim Polri melakukan banyak cara untuk menangkap bandar narkoba internasional, Fredy Pratama. Salah satu caranya dengan memiskinkannya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Australia, Malaysia, dan Thailand. Hasil pertemuan itu didapati informasi jika Fredy Pratama masih berada di hutan di kawasan Thailand.

Lalu dalam pertemuan itu disepakati jika istri bandar narkoba itu akan dimiskinkan.

"Untuk Fredy Pratama nanti akan kita lengkapi permintaan dari Thailand, akan dilakukan upaya TPPU (tindak pidana pencucian uang) terhadap istrinya Fredy Pratama di Thailand. Jadi sudah ada pengembangan bahwa akan dimiskinkannya istrinya Fredy Pratama di Thailand," jelas Mukti.

Meski begitu, jenderal bintang satu Polri ini mengaku belum mengetahui apakah Fredy Pratama akan diserahkan ke Indonesia atau tidak jika sudah tertangkap. 

Namun, Bareskrim Polri meminta agar tersangka ini diserahkan ke Indonesia karena tindak pidana Fredy Pratama pertama kali dilakukan di Indonesia.

Sebelumnya, Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya masih terus memburu Fredy Pratama alias Miming.

Total aset yang telah disita penyidik dari jaringan ini senilai Rp432,2 miliar.

"Untuk total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,2 miliar," kata Asep saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.

Jenderal bintang dua Polri ini menambahkan sebanyak 60 orang yang merupakan jaringan Fredy Pratama telah ditangkap penyidik. Empat dari 60 tersangka itu diamankan terkait kasus memiliki laboratorium narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Wakabareskrim Polri ini lalu menyampaikan penanganan berkas perkara terhadap 60 orang jaringan Fredy Pratama, yakni 45 di antaranya telah tahap II. Lalu berkas perkara satu tersangka masih dilengkapi penyidik atau berstatus P19, dan 14 sisanya masih proses penyidikan.