Positif Amfetamin, Kasatnarkoba Polres Blitar Iptu S Dicopot dari Jabatannya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Juni 2024 17:35 WIB
Kasatnarkoba Polres Blitar, Iptu S yang kedapatan positif narkoba, Sabtu (1/06/24). [Foto: Ist]
Kasatnarkoba Polres Blitar, Iptu S yang kedapatan positif narkoba, Sabtu (1/06/24). [Foto: Ist]

Surabaya, MI - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Blitar, Iptu S dicopot dari jabatannya usai kedapatan positif zat amfetamin. 

"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Senin (3/6/2024).

Dijelaskan Dirmanto, Iptu S menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar baru sekitar tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, urine Iptu SYK ternyata positif mengandung zat amfetamin.

"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.

Dirmanto menegaskan, Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," jelasnya.

Sebelumnya, S sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, memerintahkan S untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5/2024).

Hasilnya, sampel urine S dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan yang bersangkutan, langsung diperiksa lebih lanjut.