Positif Amfetamin, Kasatnarkoba Polres Blitar Iptu S Dicopot dari Jabatannya
Surabaya, MI - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Blitar, Iptu S dicopot dari jabatannya usai kedapatan positif zat amfetamin.
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Senin (3/6/2024).
Dijelaskan Dirmanto, Iptu S menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar baru sekitar tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, urine Iptu SYK ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.
Dirmanto menegaskan, Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, S sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, memerintahkan S untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5/2024).
Hasilnya, sampel urine S dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan yang bersangkutan, langsung diperiksa lebih lanjut.
Berita Selanjutnya
Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti, Ada Narkotika dan Ratusan Rokok hingga Miras Ilegal
9 jam yang lalu
Peringati Hari Anak Nasional ke-40, Pemkot Blitar Gelar Seminar untuk Kuatkan Karakter Anak
25 Juli 2024 22:37 WIB
Wakili Perempuan dan Milenial, Kader Perempuan Partai Gerindra Maju Pilkada Kota Blitar
23 Juli 2024 16:50 WIB
Manjakan Pengunjung Wisata 'Blitar Park' Bakal Tambah 6 Wahana Baru
22 Juli 2024 21:14 WIB