Suami Artis BCL Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Juni 2024 12:24 WIB
Artis Bunga Citra Lestari (BCL), dan Tiko Aryawardhana [Foto: Instagram/@itsmebcl]
Artis Bunga Citra Lestari (BCL), dan Tiko Aryawardhana [Foto: Instagram/@itsmebcl]

Jakarta, MI - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan Istrinya, Arina Winarto terkait tindak pidana penipun dan penggelapan dana sebanyak Rp 6,9 Miliar. 

Kuasa hukum Arina, Leo Siregar mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015-2021. Saat itu Arina dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan, bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (“AAS”) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

"Kemudian, pada tahun 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss), yang mencurigakan," kata Leo.

Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, lanjut Leo, ditemukan ada dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi, untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," ujarnya.

"Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klein kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” sambungnya.

Lebih lanjut, Leo mengatakan pelaporan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya, ke tahap penyidikan pada Februari 2024. 

“Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara,” tandasnya.