Sidang Praperadilan, Hasto Bawa 12 Pengacara Lawan KPK


Jakarta, MI - Sidang perdana permohonan praperadilan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto (HK), dalam kasus dugaan suap dan perintantangan penyidikan Harun Masiku digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/1/2025).
Tim hukum akan dipimpin pengacara senior, sekaligus bekas tim hukum Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Todung Mulya Lubis.
"Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Selasa (21/1/2025).
Ronny mengimbau seluruh jajaran PDIP, tetap tenang di tengah upaya hukum yang tengah dilakukan saat ini. Mereka siap membuktikan, apa yang disangkakan kepada Hasto selama ini tidak benar.
"Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," ujar Ronny.
Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Permohonan praperadilan Hasto itu, diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto, untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut.
Topik:
Sidang Praperadilan Hasto Kasus Hasto KPKBerita Sebelumnya
Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini
Berita Selanjutnya
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto PDIP
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
2 jam yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
3 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
7 jam yang lalu