Diduga Ada Indikasi TPPU, Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Pagar Laut di Tangerang


Jakarta, MI - Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki kasus pagar laut siluman yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menduga dalam kasus pagar laut tersebut ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, diduga juga ada unsur pemalsuan dokumen dan surat keterangan palsu dalam memperoleh izin pendirian pagar laut tersebut.
"Dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penyalahgunaan wewenang dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Djuhandani dalam keterangannya, Jumat (31/1/2024).
Perbuatan tersebut, lanjut Djuhandani, berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.
Dalam proses penyelidikan, polisi bakal berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pemda hingga Kementerian ATR/BPN. Tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil pejabat kantor desa Kohod.
"Untuk menemukan dan mendapatkan dokumen-dokumen yang diduga dipalsukan serta mengungkap kasus ini secara transparan," ujarnya.
Sebelumnya, terdapat 263 SHGB di Kabupaten Tangerang yang jadi lokasi berdirinya pagar. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, adapula SHM atas 17 bidang.
Adapun pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Topik:
Bareskrim Polri Dokumen pagar laut Kasus Pagar laut TPPUBerita Selanjutnya
KPK Periksa Dirops Bank Bengkulu Mulkan soal Kasus Rohidin Mersyah
Berita Terkait

Penyidikan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut bak Ditelan Bumi, BPOM Lolos?
13 jam yang lalu

2 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI juga Terlibat Kasus Pembobolan Rekening Dormant BNI Rp 204 Miliar
25 September 2025 15:34 WIB