KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan, Cari Bukti Korupsi CSR BI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, pada Rabu (5/2/2025) kemarin. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
"Kemarin (5/2/2025) Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait Tindak Pidana Korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan di rumah Heri Gunawan yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kegiatan penggeledahan itu berlangsung selama 3,5 jam sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB dini hari
Tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari hasil penggeledahan itu di antaranya berupa barang bukti elektronik handphone, dokumen, surat dan catatan-catatan. Barang bukti itu akan disita untuk ditelaah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana CSR BI.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," tegas Tessa.
Adapun, Heri Gunawan sendiri telah diperiksa penyidik KPK, pada Jumat 27 Desember 2024 lalu. Politikus Partai Gerindra itu mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," ucap Heri Gunawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Heri mengaku, dirinya dicecar penyidik KPK sebanyak lima pertanyaan. Namun, ia membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," ucap Heri.
Selain itu, Heri juga mengatakan penyidik KPK menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.
"Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," papar Heri.
Tak hanya Heri Gunawan, secara bersamaan penyidik KPK juga memeriksa Anggota Komisi XI fraksi Partai Nasdem Satori. Ia mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Satori memastikan, dirinya kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
"Saya sudah mengikuti panggilan, dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan berkaitan dengan kegiatan program CSR BI Anggota Komisi XI," ungkap Satori.
Politikus Partai Nasdem itu mengaku dana CSR BI sudah mengalir ke yayasan. Namun, ia menampik ada aliran suap dari proses tersebut. "Nggak ada," pungkas Satori.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak-pihak yang ditetakan sebagai tersangka diduga salah satunya Anggota DPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya secara resmi.
Topik:
KPK CSR BI