KPK Tunggu Kedatangan Megawati


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan atau menunggu kedatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan.
“Itu dipersilakan, itu hak mereka (jika Megawati mau datang ke KPK),” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Selasa (25/2/2025).
Ibnu cuma mau memberikan sedikit komentar atas isu Megawati mau datang ke KPK. Menurut dia, tidak ada larangan buat semua orang untuk menyambangi KPK. “Itu adalah hak mereka,” tegas Ibnu.
Adapun KPK menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” kata Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun.
Megawati akan datangi KPK
Diberitakan bahwa Megawati akan membela Hasto jika sampai ditangkap. "Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis”, Kamis (12/12/2024) silam.
Bahkan, Megawati juga mengajak para praktisi hukum untuk mengkritisi proses penanganan kasus Harun Masiku yang sudah berlangsung sejak 2019.
"Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," jelasnya.
Di sisi lain, Megawati sempat menyoroti keanehan sikap dan cara berpakaian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi. Pun dia menduga Rossa menyadari bahwa tindakan yang diambilnya tidak sepenuhnya sesuai prosedur, termasuk saat menyita buku catatan dan ponsel pribadi Hasto dari tangan Kusnadi.
"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar."
"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi, kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," tambahnya.
Tak hanya itu saja, Megawati saat menyampaikan pidato politiknya di acara pembukaan HUT ke-52 PDI-P di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025), menilai KPK kurang kerjaan karena hanya menyasar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sementara masih banyak kasus hukum besar tak tersentuh.
“Belum lagi apa coba, KPK itu saya yang bikin? Mosok enggak ada kerjaan lain. Yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto, iku wae. Ayo wartawan tulis itu. Karena kan sebenarnya banyak yang malah sudah tersangka. Tapi (KPK) meneng wae (diam saja)," demikian Megawati.
Topik:
KPK Megawati Hasto