Dewan Pembina IPHI Jabar Harap Advokat Tak Ikut-ikutan Perdagangkan Keadilan


Bandung, MI - Dewan Pembina Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Barat (Jabar), Hudi Yusuf, menegaskan bahwa Advokat harus konsisten sebagai penegak hukum.
Sebagai bagian dari penegak hukum, Hudi memandang kedudukan advokat sangat penting dalam rangka menjalankan prinsip-prinsip negara hukum.
Oleh karena itu, Hudi mengimbau agar advokat bersinergi dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti hakim, jaksa, dan polisi.
Namun di lain sisi, Hudi juga berharap Advokat agar tidak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk terlibat dalam praktek makelar kasus alias markus. Bahkan, sangat berbahaya jika Advokat ikut-ikutan dalam permainan aparat penegak hukum.
"Jangan mengikuti arus atau permainan dari aparat penegak hukum yang jahat dan tidak beradab. Mereka adalah aparat yang suka merekayasa kasus 'hitam jadi putih dan putih jadi hitam'. Selain itu, mereka memperdagangkan 'keadilan' akibatnya keadilan menjadi mahal dan keadilan menjadi milik orang berduit," kata Hudi di sela-sela acara pembagian takjil kepada golongan marginal dan buka puasa bersama IHPI 1987 di Bandung kemarin dikutip Monitorindonesia.com, Minggu (23/3/2025).
Sedangkan golongan marginal, menurut Hudi, sulit mendapat keadilan karena keterbatasannya. "Aparat yang demikian adalah pengkhianat bangsa yang meruntuhkan harkat martabat nama baik bangsa di luar negeri dan juga menindas rakyat sendiri sehingga bangsa-bangsa lain enggan berhubungan dengan bangsa kita dan kehilangan kepercayaan dari rakyat," jelas Hudi.
Akibat ulah aparat jahat, tambah Hudi Hudi yang juga pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), negara hukum menjadi negara yang tidak memiliki kepastian hukum. "Aparat yang jahat itu memiliki jabatan bukan dari prestasi, tapi dari memberikan upeti kepada pimpinan," tegas Hudi.
Oleh karena itu, ungkap Hudi, Advokat IPHI dalam menghadapi yang demikian adalah komitmen kepada sumpah advokat, tetap tegak lurus terhadap kebenaran bukan pembenaran dan selalu jujur dalam bersikap tindak kepada siapapun.
Hudi bilang, ibarat se titik embun di Padang gersang masih banyak aparat penegak hukum yang memiliki integritas moral baik. "Kita dukung aparat penegak hukum yang memiliki hati nurani baik dengan cara tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun bekerjalah secara profesional dan menjadikan advokat sebagai profesi terhormat," kata Hudi.
"Mari kita tegakan kebenaran bukan pembenaran bela mereka yang membutuhkan keadilan dan 'perangi' aparat penegak hukum yang korup agar bangsa ini menjadi lebih bermartabat," imbuh Hudi.
Topik:
IHPI Advokat Pengacara Hudi YusufBerita Sebelumnya
KPK Kejar Kesaksian Dua Anak Buah Surya Paloh di Korupsi CSR BI
Berita Terkait

Azmi Syahputra: Pembaharuan KUHAP Memperkuat Peran dan Wewenang Advokat
25 Juli 2025 23:37 WIB

PPATK Berperan Penting Telusuri Keberadaan Investasi yang Dilakukan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
4 Juli 2025 00:48 WIB

Di hadapan Peserta PKPA, Ketua Presidium DPP KAI Harap Gali Ilmu Sebanyak-banyaknya
23 April 2025 14:15 WIB