10 Orang Hilang dan 3 Ditangkap dalam Demo Tolak UU TNI di Malang


Malang, MI - Demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang (UU) TNI pada Minggu, (23/3/2025) berujung Gedung DPRD Kota Malang dibakar.
Dikabarkan sejumlah pengunjuk rasa ditangkap oleh aparat keamanan pasca aksi yang berakhir ricuh. Bahkan, 10 orang dikabarkan hilang.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan, pihaknya mendampingi beberapa massa demonstran yang diamankan polisi di Mapolresta Malang Kota. 3 orang masih dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan perusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, dan melawan aparat keamanan.
"Disangkakan dugaan sementara perusakan fasum, ujaran kebencian dan melawan aparat," kata Daniel Siagian, saat dikonfirmasi di Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2024) malam.
Sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mendampingi para demonstran yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami mendampingi proses BAP di Polresta (Malang Kota)," katanya.
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (Asura) menyebut kekerasan fisik dan verbal terjadi saat aparat melakukan tindakan pengamanan. Termasuk pemukulan terhadap massa aksi dan tim medis yang bersiaga.
Sejumlah perangkat elektronik dan alat medis juga dirampas oleh aparat. "Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal).
"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis." sebut Asura dalam rilis yang disampaikan, Minggu (23/3/2025).
Tak hanya itu, sebanyak 7 kendaraan sepeda motor dari demonstran tolak UU TNI yang terparkir di parkiran kawasan Bundaran Tugu Malang juga diamankan aparat kepolisian. Sepeda motor itu dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut.
"7 kendaraan sepeda motor yang terparkir, ada Honda beat warna putih, Honda Beat warna abu-abu, Mio putih, hingga Vario putih," kata Siagian.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi sebanyak 7 aparat, terdiri dari 6 anggota polisi dan 1 TNI mengalami luka-luka saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-undang TNI. Total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.
Topik:
Revisi UU TNI DemoBerita Sebelumnya
KPK Periksa Eks Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana
Berita Selanjutnya
Korupsi LPEI, Notaris Ini Dicecar KPK soal Keabsahan Akta Perjanjian
Berita Terkait

Wow! 959 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demonstrasi 25-31 Agustus 2025
24 September 2025 16:57 WIB

16 Orang jadi Tersangka Pengrusakan saat Demo di Jakarta dari 4 TKP
15 September 2025 20:30 WIB