KPK Tak Temukan Barang Bukti Korupsi Dana Hibah Jatim di Rumah La Nyalla

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 April 2025 16:52 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPD Republik Indonesia (RI), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Jalan Wisma Permai, Surabaya, Senin 14 April 2025 (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPD Republik Indonesia (RI), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Jalan Wisma Permai, Surabaya, Senin 14 April 2025 (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupai atau KPK disebut tidak menemukan barang bukti dugaan korupsi dana hibah saat menggeledah rumah La Nyalla Mataliti Anggota DPD RI sekaligus Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur (Jatim).

Untuk diketahui penggeledahan KPK di rumah yang terletak kawasan Wisma Permai Barat, Kota Surabaya pada Senin (14/4/2025) itu terkait dengan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Kusnadi Mantan Ketua DPRD Jatim.

“Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah dan di rumah yang di belakang, tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan denga kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” kata Rohmad Amrulloh Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, pihaknya kooperatif dalam penggeledahan KPK di rumah La Nyalla yang berlangsung selama dua jam itu. “Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan, ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi,” bebernya.

Soal kedatangan sejumlah anggota Pemuda Pancasila di kediaman La Nyalla, menurut dia, hal itu sebagai bentuk solidaritas dan bersamaan dengan acara halalbihalal. “Namanya juga Pemuda Pancasila, terasa kekeluargaannya. Ketika ketuanya diperiksa rumahnya digeledah pun langsung datang kesini,” jelasnya.

Di sisi lain Amrulloh menegaskan bahwa La Nyalla tak memiliki hubungan apapun dengan Kusnadi terkait kasus yang diselidiki KPK ini. “Tidak ada hubungan (La Nyalla dan Kusnadi), hanya KPK menyampaikan ada case seperti ini,” tuturnya.

Diberitakan, KPK menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).

"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim. Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Senin.

Sebelum penggeledahan itu dilakukan, KPK sudah menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar yang dikuasai oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Anwar Sadad.

Bahkan, penyidik KPK menyita aset tersebut karena diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025. KPK telah memeriksa Anwar Sadad dalam tahap penyidikan.

Pada Jumat 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com bahwa mereka yang telah ditetapkan tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat periode 2019-2024, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah

Topik:

KPK La Nyalla