KPK akan Cecar Anggota DPR Heri Gunawan, Tampung Dana CSR BI ke Yayasan sama seperti Satori


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencecar anggota DPR, Heri Gunawan, karena diduga menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
"Nanti akan kami informasikan waktunya pemanggilan beliau," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,, Rabu (23/4/2025).
Heri diduga mendirikan sebuah yayasan untuk menampung dana CSR dari BI.
Menurut dia, hal yang sama diduga dilakukan anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Satori.
"Masing-masing menampung dana CSR itu," jelas Asep.
Artinya, ungkapnya, baik Heri maupun Satori sama-sama mendirikan yayasan untuk menerima dana CSR BI.
Asep menambahkan penyidik sedang menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diterima dua yayasan tersebut.
Bahkan, lanjut dia, diduga peruntukan dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Salah satunya terkait rencana pembangunan 50 rumah, yang realisasinya ternyata hanya mencapai delapan hingga 10 unit saja. "Lalu (rumah) yang 40 unit lagi ke mana," ucapnya.
Penyidik KPK sudah tiga kali memeriksa Satori.
"Kami masih mendalami terkait penggunaan dana CSR itu," kata Asep.
Sedangkan Heri Gunawan baru satu kali diperiksa penyidik KPK pada 27 Desember 2024. Sehingga, pemeriksaan berikutnya merupakan yang kedua kali bagi dirinya.
KPK sudah pernah menggeledah rumah Satori maupun Heri Gunawan. Dari sana penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyaluran dana CSR dari BI dan OJK.
Sementara dari rumah Heri Gunawan di Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen, dan surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.
Topik:
KPK Heri Gunawan Satori DPR Korupsi CSR BI CSR BI Yayasan