DPR Dorong Kejagung Seret Pelaku Dugaan Penyimpangan Kerja Sama PT KAI Logistik-PT SLS ke Meja Hijau

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Juni 2025 17:51 WIB
PT KAI Logistik (Foto: Dok PT KAI Logistik/Ist)
PT KAI Logistik (Foto: Dok PT KAI Logistik/Ist)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam kerja sama antara PT KAI Logistik anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS).

Pasalnya kerja sama PT KAI Logistik dengan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang dianggap sejumlah pihak sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan negara, terutama terkait pemanfaatan aset negara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan.

“Selidiki sampai tuntas, jika terbukti ada indikasi penyimpangan atau pat gulipat yang berdampak pada kerugian korporasi atau bahkan negara,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya, Sabtu,(21/6/2025).

Pun, dia meminta Kejagung agar menyeret pelaku penyimpangan dalam kerja sama itu ke meja hijau pengadilan.

“Seret pelakunya ke meja hijau,” imbuh Politikus Partai NasDem ini.

Dengan demikian, tegas Asep, Kejagung harus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam kerja sama antara PT KAI Logistik anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), dengan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS).

“Segera lakukan penyidikan,” tutup Asep.

Sebelumnya, Direktut Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti kemerosotan drastis kinerja keuangan PT KAI Logistik dalam beberapa tahun terakhir. 

Dia menilai, kerja sama dengan PT SLS justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan aset dan transparansi proses bisnis BUMN tersebut.

“Jika kita bandingkan, pada 2020 ke 2021 PT KAI Logistik mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar Rp125,3 miliar."

"Namun pada periode 2023 ke 2024, pendapatan malah anjlok hingga minus Rp27,9 miliar. Ini penurunan yang sangat mengkhawatirkan,” imbuh Uchok, Minggu (15/6/2025).

Topik:

Kejagung PT KAI PT KAI Logistik DPR