KPK Panggil 2 Mantan Pegawai Setjen MPR RI Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pada hari ini penyidik telah memanggil Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Jenderal MPR RI tahun 2020 berinisial JJ untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi ini.
"Hari ini Selasa (24/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," kata Budi, Selasa (24/6/2025).
"JJ Kepala UKPBJ pada Sekretariat Jenderal MPR RI tahun 2020," tambahnya.
Selain itu, Budi mengatakan bahwa penyidik juga telah memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI tahun 2020 berinisial DWB.
"DWB pejabat pembuat komitmen pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ujarnya
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI. KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini.
Adapun, KPK juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI tersebut.
"Sudah ada tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).
Kendati, Budi tidak merinci lebih lanjut terkait identitas dari tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.
Topik:
KPK MPR RI GratifikasiBerita Terkait

KPK akan Usut Dugaan Korupsi Command Center-Renovasi Gedung Rp12,14 M Seret Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
6 menit yang lalu

Mahfud Sebut KPK Bisa Periksa Mantan Menteri Jokowi di Kasus Kereta Cepat, Eks Menhub Budi Karya?
1 jam yang lalu

Kasus Bupati Meranti Disinggung Purbaya, Apa Kabar 8 Pegawai BPK Riau Dicegah ke Luar Negeri?
2 jam yang lalu