Dugaan Korupsi Bansos Jokowi, KPK Periksa Direktur PT Primalayan Teknologi Persada
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur di PT Primalayan Teknologi Persada berinisial DMT untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur utama di PT Quas Dasana Pradita inisial BDD dan Direktur pemasaran dan keuangan PT Bali Maya Permai berinisial SL.
“Pemeriksaan atas nama DMT (direktur di PT Primalayan Teknologi Persada), BDD (direktur utama di PT Quas Dasana Pradita), dan SL (direktur pemasaran dan keuangan PT Bali Maya Permai),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Adapun pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sebelumnya, KPK pada tanggal 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait dengan penanganan COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020.
Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat. Dengan demikian, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.
Penting diketahui bahwa penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
Topik:
KPK<Bansos JokowiBerita Sebelumnya
Tiga Eks Stafsus Menaker Hanif Diperiksa KPK
Berita Selanjutnya
KPK Periksa Dirut PT Quas Dasana Pradita soal Korupsi Bansos Jokowi
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Wujud Inisiatif Jokowi
19 November 2025 12:41 WIB
KPU Surakarta Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi saat Cawalkot, Roy Suryo Singgung UU KIP
18 November 2025 06:54 WIB
Jokowi Diduga Biang Kerok, Prabowo Jangan Terburu-buru Menyangkal Korupsi Whoosh!
10 November 2025 08:33 WIB
MTI Kritik Pedas Whoosh: Itu Ambisius Jokowi, Bukan Kebutuhan Masyarakat!
10 November 2025 07:31 WIB