Kejagung Periksa Perwakilan Pemerintah dan Perusahaan Terkait Kasus Beras Oplosan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 29 Juli 2025 15:32 WIB
Kejaksaab Agung (Foto: Dok/MI)
Kejaksaab Agung (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat orang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi beras oplosan. 

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pemeriksaan kepada empat orang saksi tersebut telah dijadwalkan pada Selasa (29/7/2025) hari ini. 

“Hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat (orang),” kata Anang, Selasa (29/7/2025).

Keempat orang saksi tersebut merupakan perwakilan perusahaan beras dan pemerintah. Untuk perwakilan perusaaan berjumlah dua orang yang berasal dari PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama.

Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan perwakilan dari pihak pemerintah berasal dari Kementerian Pertanian dan Bulog. 

“Dan dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir,” ungkapnya.

Anang tidak meinci lebih lanjut terkait informasi apa yang akan diulik penyelidik dari keempat orang saksi tersebut.

Namun, terkait dengan perwakilan pihak pemerintah akan didalami terkait dengan mekanisme penyaluran susbsidi beras. 

“Kan pihak-pihak terkait, yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah membuka penyelidikan baru terkait kasus beras oplosan dan penyimpangan harga jual diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi, yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (24/7/2025).

Topik:

Kejagung Kasus Beras Oplosan