Silfester Matutina Garis Keras Pendukung Jokowi tetap Ditahan meski Berdamai dengan JK


Jakarta, MI - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga garis keras pendukung Joko Widodo, Silfester Matutina tetap ditahan kasus fitnah meski dirinya mengklaim telah berdamai dengan Jusuf Kalla.
“Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, sudah inkrah. Terlepas dari adanya perdamaian,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna ditemui di Kejagung, pada Rabu (6/8/2025).
Kejaksaan, tegasnya, akan tetap melaksanakan putusan pengadilan meski pihak Silfester menempuh cara apapun. “Kalau perdamaiannya sebelum penuntutan biasanya dipertimbangkan. Tapi ini kan sudah selesai artinya, silakan saja punya cara lain."
"Yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya mengeksekusi putusan pengadilan, hukum kita tetap berjalan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017. Saat itu, Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya.
Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut. Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.
Kini, Silfester Matutina mengaku sudah menjalani hukuman terkait permasalahannya dengan JK. Ia mengaku urusannya dengan JK sudah selesai dengan cara perdamaian.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa hubungannya dengan mantan ketua umum Partai Golkar itu sudah baik-baik saja. “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” tegas Silfester.
Topik:
Kejagung Silfester Silfester MatutinaBerita Sebelumnya
KPK Panggil Eks Plt Sestama Barantin soal TPPU SYL
Berita Terkait

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
2 jam yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
4 jam yang lalu

Anak Buah Isma Yatun "Digarap" KPK soal Dugaan Korupsi di Kementerian, Pakar Hukum: Kelakuan Orang BPK dari Dulu Tidak Kapok!
4 jam yang lalu