Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Dijebloskan ke Tahanan Bereskrim

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 7 Agustus 2022 18:38 WIB
Jakarta, MI - Dua polisi yang merupakan ajudan dan supir istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) ditangkap dan ditahan mulai ini. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8). Menurut Andi Rian, Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo. Andi Rian menyebut keduanya telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri. "Sudah ditahan di Bareskrim," kata Andi. Andi juga meluruskan pemberitaan bahwa ajudan Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus. "Sopir dan ajudan ibu PC. Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR," kata Andi. Pada Sabtu kemarin, Ferdy Sambo ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob hingga 30 Hari kedepan. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.[Lin]