Buntut Kasus Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 September 2022 17:10 WIB
Jakarta, MI - Sejumlah posisi penting di Polda Metro Jaya mengalami kekosongan, khususnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang sebelumnya kosong karena pejabatnya terseret kasus Irjen Ferdy Sambo. Oleh sebab itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan rotasi besar-besaran di dalam struktur tubuh Polda Metro Jaya. Tiga di antaranya adalah jabatan tiga Kepala Sub Direkotrat (Kasubdit) di Ditreskrimum. Dari dokumen Surat Telegram bernomor ST/436/IX/KEP/2022 tertanggal 20 September 2022 sebanyak 65 anggota yang masuk dalam rotasi jabatan tersebut. Tiga di antaranya adalah tiga jabatan yang sebelumnya kosong karena terseret kasus Ferdy Sambo. Tiga jabatan adalah Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg), Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), dan Kasubdit Reserse Mobile (Resmob). Surat telegram ditangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo. Adapun Pamen Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), antara lain: 1. Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. Jabatan Raindra kini diisi oleh AKBP Joko Dwi Harsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Sementara, jabatan yang ditinggal Joko akan diisi oleh Kompol Haris Kurniawan. 2. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen. Kini, pejabat sementara yang ditunjuk adalah Kompol Resa Fiardi Marasabessy. 3. Jabatan Kasubdit V dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto digantikan oleh Kompol Ratna Quratul Ainy yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan. 4. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kini digantikan oleh pejabat sementara yakni Kompol Irwandhy Idrus yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan.