Kapolri Jangan Omdo Tindak Anggota Tersangkut Narkoba

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 8 Januari 2023 16:59 WIB
Jakarta, MI - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo  mengambil langkah tegas dan terukur dalam upaya memerangi ancaman narkotika di internal Korps Bhayangkara. "Oleh karena itu kapolri jangan omong doang (omdo) dalam menindak anggota yang terkena narkoba, harus dibuktikan," jelas Sugeng kepada wartawan merespons terungkapnya skandal penyalahgunaan narkotika Komisaris Besar (Kombes) Pol Yulius Bambang Karyanto, Minggu (8/1). Sugeng lalu meminta kapolri sering-sering mengadakan tes urin secara acak dan dadakan sebagai tindakan pencegahan.  "Pertama ke orang-orang yang dicurigai sebagai penyalahguna. Kemudian kepada seluruh anggota pada waktu tertentu," ungkap Sugeng. Sebelum Kombes Yulius, ada nama Irjen Teddy Minahasa. Jebolan akademi polisi 1993 itu juga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sugeng melihat penindakan pada oknum anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan sabu harus tanpa pandang bulu. "Tegas saja, pecat (PTDH). Tidak ada toleransi," ujarnya. Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto yang tertangkap nyabu di Kelapa Gading bukanlah sosok perwira menengah polri sembarangan. Tiga kali sudah ia menjabat direktur polisi air (dirpolair) di tiga Polda berbeda. Termasuk di Kalimantan Selatan. Kini ia ditarik ke Mabes Polri sebagai perwira Badan Pertahanan dan Keamanan (Baharkam). Jumat 6 Januari, kasubdit binops Baharkam Ditpolair itu diciduk di sebuah kamar hotel bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bersama seorang wanita berinisial R yang bukan istrinya, dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti sabu 0,3 gram dan 0,6 gram. Ada temuan menarik dari IPW. Sugeng menduga terungkapnya laku lancung Kombes Yulius adalah hasil kerja dari sindikat narkoba. "Anggota kepolisian terkena sabu adalah kerja dari sindikat narkoba. Mereka memang mengincar anggota polisi yang lemah," ujar Sugeng. Sugeng menjelaskan ada polisi yang memiliki pangkat atau posisi kunci yang diincar oleh sindikat tersebut. Dirinya mewanti-wanti agar institusi Polri berhati-hati dan menindak serius jaringan narkoba. "Kemudian mereka juga mengincar orang yang posisi kunci, tapi punya problem. Ini tuh kerja jaringan narkoba, jangan main-main," ungkapnya. Urusan narkoba yang menjerat oknum kepolisian seakan tak pernah usai. Sebelum Teddy dan kini Yulius, Sugeng acap kali mendengar aparat penegak hukum yang tertangkap tangan membawa narkotika sabu. Medio 2020 silam, polisi berpangkat kompol di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berinisial IZ membekingi upaya penyelundupan 16 Kg sabu. Tim gabungan bahkan harus melumpuhkan Kompol IZ dengan timah panas saat proses penangkapan. "Urusan narkoba tidak pernah selesai. Terbukti, setiap tahunnya ada saja anggota polisi yang terkena kasus narkoba, baik sebagai pemakai, bandar (pengedar), atau sebagai orang yang memainkan perkara narkoba (penjebakan dan segala macamnya)," katanya. Narkoba seakan menjadi lahan basah bagi kepolisian. Lahan yang menghasilkan duit dengan cepat, walau berisiko tinggi. "Polisi yang lemah, yang dalam kondisi galau, dalam kondisi tertekan, yang kemudian mengalami problem dalam kaitan jabatannya; kesulitan promosi, atau terkena demosi rentan menjadi incaran sindikat narkoba," tandas Sugeng.

Topik:

Kapolri Narkoba