2 Remaja di Makassar Culik-Bunuh Bocah 11 Tahun, Niat Jual Organ Tubuh Korban

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Januari 2023 17:29 WIB
Makassar, MI - Dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni AD (17) dan MF (14) ditangkap karena menculik dan membunuh FS (11). Kedua pelaku nekat melakukan aksinya untuk menjual organ tubuh korban. Kapolsek Panakukang Kompol Abdul Azis mengatakan, kedua pelaku tergiur bertransaksi jual beli organ manusia di sebuah situs website. "Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku yang masih pelajar itu, mengakui bahwa mereka tergiur oleh harga penjualan organ tubuh manusia," kata Azis kepada wartawan, Selasa (10/1). Peristiwa itu berawal ketika pelaku AD meminta FS untuk membersihkan rumahnya dan menjanjikan upah Rp50 ribu. AD bersama korban pun menuju rumah MF. Setelah itu, mereka bertiga beranjak ke rumah AD di Jalan Batua Raya. Setibanya di rumah AD, korban diminta menunggu sambil menonton di laptop. Lalu pelaku memakaikan korban headset. "Saat itulah, pelaku membunuh FS dengan mencekik dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak 5 kali hingga meninggal," ungkapnya. Azis mengatakan, setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam. Kemudian, mereka membuang mayat korban. "Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," katanya. Sebagai informasi, FS dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1). Korban pun ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Selasa (10/1) dini hari. Korban ditemukan dalam keadaan kedua kaki dan tangan terikat dan terbungkus plastik.