KPK Bakal Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta Era Anies Baswedan 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Januari 2023 22:43 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 yang saat itu masih dinahkodai oleh Anies Baswedan yang juga saat ini sebagai calon Presiden pilihan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Dalam dokumen yang beredar, ada beberapa nama anggota DPRD DKI dan beberapa elemen masyarakat. “Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (12/1). Ditegaskan oleh Ali, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Laporan tersebut nantinya akan diverifikasi dan telaah. “Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” tandasnya. [caption id="attachment_514506" align="alignnone" width="1860"] Bansos Beras membusuk (Foto: MI/Repro Twitter)[/caption] Temuan dugaan korupsi ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp. 2.85 Triliun. Akun @kurawa mengatakan temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulo Gadung. [caption id="attachment_514743" align="alignnone" width="1184"] Bansos di Gudang Pulo Gadung (Foto: MI/Aswan)[/caption] Dinsos DKI menunjuk 3 rekanan terpilih menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT. Food Station dan PT. Trimedia Imaji Rekso Abadi. Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19. Berdasarkan temuan, diduga ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran Bansos salah satunya ditemukan istilah “unknown Shrinkage” (Kehilangan yang tak diketahui) senilai Rp 150 Miliar dengan alasan double surat jalan. Dalam dugaan kasus korupsi ini, nama relawan mantan Gubernur Anies Baswedan ikut terseret. Mereka diklaim sebagai nama-nama supplier beras Bansos DKI, juga ada anggota DPRD, swasta hingga parpol pengusung. Sementara itu, pengganti Anies Baswean, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengaku tidak tahu menahu soal kasus dugaan korupsi tersebut. "Saya enggak tahu, itu kan lama (programnya). Udah lama,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1). [caption id="attachment_510317" align="alignnone" width="540"] Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: MI/Aswan)[/caption] Heru menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan pembahasan mengenai rekonsiliasi data penerima bansos. Bahkan, menurutnya, pembahasan itu sudah dilakukan hingga 3-4 kali. “Saya di sini sudah 3-4 kali membahas mengenai rekonsiliasi data. Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham,” tukasnya. Hingga berita ini diterbitkan, Pasar Jaya belum memberikan keterangan terkait temuan dugaan korupsi bansos itu saat dikonfirmasi Monitor Indonesia, Kamis (12/1). #Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta #Bansos DKI Jakarta #Bansos DKI