Kejagung Benarkan Penggeledahan Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah Johnny G Plate? 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Januari 2023 00:49 WIB
Jakarta, MI - Tim Penyidik Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Sebagaimana diketahui, penyidik Kejaksaan Agung memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, belum dapat memastikan kebenaran kabar adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Menurut dia, nanti akan disampaikan jika benar ada kegiatan tersebut. “Belum ada info. Nanti kita rilis kalau ada ya,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (12/1). Johnny G Plate pun juga langsung merespon kabar tersebut. Ia membantah jika rumahnya digeledah kejaksaan. Menurut Johnny, kabar tersebut berita bohong alias hoaks. "Orang ada di sini kita. Hoaks, hoaks mulu," ujar Johnny, usai mengikuti rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (12/1). Johnny mengeluhkan kabar bohong yang menurutnya kerap menerpa dirinya. Hoaks sebelumnya, kata Johnny, terkait kabar pengunduran dirinya dari jabatan Menkominfo. "Sudah berapa kali hoaks itu, sudah hoaks pengunduran diri, hoaks ini lagi. Jangan begitulah, bikin rusak aja," ucap Johnny. Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi membenarkan adanya sejumlah penggeledahan terkait kasus korupsi pengadaan proyek infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Kata dia, penggeledahan terkait kasus BTS 4G BAKTI telah dilakukan sejak Selasa, 10 Januari 2022, kemarin. Adapun lokasi penggeledahan adalah rumah, kantor, hingga tempat golf dalam tiga hari terakhir. Penggeledahan dilakukan terhadap rumah LH dan HE Palupy, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat. "Rumah LH yang beralamat Kp. Setu Gg. Kranji No.36, RT7, RW6, Kec. Jagakarsa, Kel. Ciganjur, Kota Jakarta Selatan, dan rumah HE Palupy yang beralamat di Jl. PLN No.32 RT025, RW005, Kota Depok,” jelasnya, Kamis (12/1). Kemudian, penggeledahan pada hari Rabu, 11 Januari 2023 yaitu di rumah LH yang beralamat di Grand Depok City Cluster Chrysant Blok B-1 Nomor 6 Cilodong, Kota Depok, dan Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). "Sementara pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 penggeledahan itu dilakukan di Wisma Kodel Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course atau PT Pondok Indah Padang Golf, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan,” ungkapnya. Terkait kabar penggeledahan kediaman Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi juga membantahnya, bahwa tidak ada penggeladahan di rumah politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. "Enggak ada,” tutur Kuntadi. Dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 ini, pihak Kejagung sudah menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Johnny G Plate yaitu Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif.