KPK Sebut Korupsi Tanah Pulogebang Rugikan Negara Ratusan Miliar
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
18 Januari 2023 16:01 WIB
![KPK Sebut Korupsi Tanah Pulogebang Rugikan Negara Ratusan Miliar](https://monitorindonesia.com/2023/01/Polish_20230118_155759030.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur mencapai ratusan miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pasca pihaknya menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa malam (17/1).
“Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/1).
Ali menegaskan, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur itu ke tahap penyidikan karena telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
“Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar,” ungkapnya.
Ali menambahkan bahwa tim penyidik akan mencari fakta-fakta lain lagi terkait dugaan korupsi proses pengadaan tanah tersebut.
“Jadi bukan pengembangan sebenarnya, tapi menemukan adanya fakta-fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain,” katanya melanjutkan.
Menurutnya, kasus tersebut mirip dengan kasus pengadaan tanah yang ada di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
“Dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulo Gebang,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1) malam. Penggeledahan itu dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Penyidik KPK keluar dari gedung itu sejak pukul 20.56 WIB dengan membawa sejumlah koper.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitor Indonesia, KPK menggeledah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, ruangan Komisi C hingga ruangan Komisi D.
"Bu Cinta Mega Komisi C, Yudistira Komisi D, Yusriah komisi D, M. Taufik dan Ketua DPRD Prasetyo Marsudi," kata sumber kepada Monitor Indonesia, Selasa (17/1) malam.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
1 jam yang lalu
Hukum
![Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Pupsenkum)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
1 jam yang lalu
Hukum
![Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU! Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bekas-dirut-pt-jasamarga-jalan-layang-cikampek-djoko-dwijono.webp)
Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU!
1 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton Staf Legal PT BCA Tbk berinisial LA diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU emas 109 ton dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang (Foto: Menara BCA/Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-bank-bca.webp)
Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton
3 jam yang lalu