BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
3 Februari 2023 18:18 WIB
![BUMN Serahkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun](https://monitorindonesia.com/2023/02/Gedung-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK.jpg)
Jakarta, MI - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyerahkan persoalan korupsi dana pensiun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut pihaknya tengah menunggu hasil proses penyidikan tata kelola dana pensiun, atau dapen BUMN dari KPK.
"Kita tunggu hasil dari KPK dulu. Sama seperti ketika waktu memberikan paad Kejaksaan kan," kata Arya di kantornya, Jumat (3/2).
Sejauh ini, sebanyak 65 persen dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah gara-gara dikelola oleh para pensiunan. Perihal banyaknya dapen BUMN bermasalah merupakan temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau ini KPK yang kita lihat, KPK gimana mereka yang pasti kita berikan dapen itu, kalau mengenai dapen itu sampai 60% itu laporan OJK bahwa mereka mengatakan dapen kita bermasalah," jelasnya.
Sehingga ke depan, Menteri BUMN Erick Thohir dan jajarannya ingin membenahi tata kelola perusahaan, alias good corporate governance (GCG) soal investasi dana pensiun BUMN.
"Misalnya dapen perusahaan BUMN A selama ini dia enggak ikut memutuskan investasinya ke mana. Jadi yang menentukan hanya dapennya," sebut Arya.
Ini ada kaitannya karena selama ini pengurusan uang pensiun para karyawan BUMN masih dikelola oleh para pensiunan itu sendiri.
"Memang lagi dibuat aturannya. Tapi kalau ini jadi, cukup bagus, karena selama ini pengelola dapennya (para pensiunan) yang menentukan," pungkas Arya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan bersih-bersih di tubuh keuangan BUMN. Pasalnya ia mendapati laporan sebanyak 65% dana pensiun BUMN bermasalah.
Dalam rangka bersih-bersih, Erick secara intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus Jiwasraya hanya permulaan karena ada banyak dana pensiun di BUMN lainnya yang juga bermasalah.
"Kemarin saya warning, setelah Jiwasrayaa, Asabri, sekarang kita mendorong investasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang kemarin saya melihat bukunya ini 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Kita harus antisipasi karena ini bisa angkanya cukup besar," ujar Erick belum ini.
#Korupsi Dana Pensiun BUMN
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
3 jam yang lalu
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
6 jam yang lalu
Hukum
![Alex Denni Hilir Mudik Duduki Jabatan saat Buron! Tanda Tanya Besar di KemenPANRB dan BUMN Yang bikin kening publik kian berkerut heran, selama ini Alex Denni tak tampak berusaha menyembunyikan diri. Paling tidak, Alex tetap mengisi akun yang ia miliki di Linkedin. Ia juga tergolong rajin melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara, setiap tahun. Pada 2022 lalu, Alex melaporkan total kekayaan sebesar Rp 25 miliar. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/alex-denni-12.webp)
Alex Denni Hilir Mudik Duduki Jabatan saat Buron! Tanda Tanya Besar di KemenPANRB dan BUMN
9 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
11 jam yang lalu