Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
21 Maret 2023 14:32 WIB
![Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo](https://monitorindonesia.com/2022/05/WhatsApp-Image-2022-05-25-at-01.22.00.jpeg)
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dua orang wajib pajak yang memiliki transaksi jumbo.
Dari Data transaksi ditemukan salah satu wajib pajak berinisial SB memiliki transaksi hingga Rp 8,2 triliun. Namun, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dari seseorang tersebut mencapai Rp 9,68 triliun.
"Lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," ungkapnya saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/3).
Sri Mulyani juga mengungkapkan, SB seorang wajib pajak itu juga memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI. Data tersebut juga dimiliki PPATK. Nilai pajak PT SBI tercatat dalam SPT juga cukup fantastis sebesar Rp 11,77 triliun.
"Ada perbedaan Rp 200 miliar, itu pun dikejar, kalau bukti nyata perusahaan itu akan didenda 10 persen," ucapnya.
Tidak main-main, SB juga tercatat memiliki transaksi ke perusahan berinisial PT IKS. Pada periode 2018-2019, SB melakukan transaksi ke perusahaan tersebut sebesar Rp 4,8 triliun. Anehnya, SPT yang dilaporkan terkahir kali sebesar Rp 3,5 triliun.
Selain SB, Sri Mulyani juga menemukan seorang berinisial DY memiliki transaksi yang melebihi harta yang dimilikinya. Diketahui dari SPT yang dilaporkan DY, dia memiliki harta sebesar Rp 38 miliar. Kendati begitu, dari data PPATK, DY memiliki transaksi hingga Rp 8 triliun.
"Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan," tandasnya. (ABP)
#PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Sunarso Berpotensi jadi Menkeu! Kejati DKI Ungkap Perkembangan Kasus Kredit Linkadata Citra Mandiri Rugikan BRI Rp120 Miliar Bank BRI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasus-kredit-linkadata-rugikan-bank-bri-rp120-miliar.webp)
Sunarso Berpotensi jadi Menkeu! Kejati DKI Ungkap Perkembangan Kasus Kredit Linkadata Citra Mandiri Rugikan BRI Rp120 Miliar
26 Juli 2024 20:38 WIB
Politik
![Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-ketua-umum-partai-gerindra-habiburokhman-foto-midhanis.webp)
Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online
22 Juli 2024 16:23 WIB
Ekonomi
![Menkeu SMI Angkat Hadiyanto sebagai Komut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-keuangan-sri-mulyani-indrawati-foto-ist.webp)
Menkeu SMI Angkat Hadiyanto sebagai Komut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
20 Juli 2024 19:25 WIB