IPW Ungkap Bukti Baru Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Maret 2023 05:52 WIB
Jakarta, MI - Soa dugaan gratifikasi Rp 7 miliar, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengkalim bahwa dirinya mendapatkan bukti chat, bahwa pengusaha bernama Helmut Hermawan (HH) memasukkan nama YAR dan orang berinisial YAM mewakili Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) sebagai komisaris. "Kemudian yang masuk sebagai komisaris atas nama Eddy itu YAM dan sudah mendapat honor 2 bulan. Dari PT CLM dibayar melalui transfer ke rekening YAM senilai Rp240 juta untuk 2 bulan. Rp20 juta untuk YAM, Rp100 juta untuk Eddy," kata Sugeng, Senin (20/3) kemarin. Untuk itu, ia berharap KPK memeriksa Eddy, YAR, YAM, manajemen PT CLM, dan anggota masyarakat yang mengadu kepada pihaknya secara profesional dan mendalam. "(Bukti baru) ada, butki tambahan pengiriman dana Rp240 juta pada 31 Oktober 2022 sebagai pembayaran honor komisaris YAM mewakili wamenkumham. Saya juga sudah sampaikan chat komunikasi," ujar Sugeng. Diketahui, Sugeng telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang diterima Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) senilai Rp7 miliar lewat asisten pribadinya. Ada 3 poin yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut, yaitu adanya aliran dana dari PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) kepada Yogi Ari Rukmana (YAR) diduga menerima uang senilai Rp2 miliar pada April dan Mei 2022. "Kedua, klarifikasi adanya penyerahan dana Rp3 miliar di ruangannya YAR dalam mata uang dollar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan (HH) yang saat ini ditahan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)," tuturnya. Menurut Sugeng, dana tersebut terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum. "Ketiga, mengklarifikasi soal permintaan Eddy kepada pengusaha HH untuk ditempatkan sebagai komisaris," tandasnya. #Dugaan Gratifikasi Wamenkumham #Dugaan Gratifikasi Wamenkumham