Bawaslu Awasi Dokumen Persyaratan Eks Napi Koruptor
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
29 Mei 2023 16:58 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melalukan pengawasan terhadap dokumen persyaratan dari para calon legislatif. Pengawas itu dilakukan untuk memastikan caleg yang didaftarkan memenuhi persyaratan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, ingin memastikan bahwa calon legislatif yang didaftar partai politik tidak bermasalah. Bawaslu juga memberikan perhatian terhadap mantan narapidana korupsi.
"Karena kita menjaga calon-calon yang tidak sesuai persyaratan, mantan narapidana belum lima tahun kan enggak boleh," kata Bagja kepada wartawan, Senin (29/5).
Dia menjelaskan, berdasarkan putusan MK, narapidana kasus korupsi yang dicabut hak politiknya itu berlaku ketika menyelesaikan masa hukumannya.
"Jka kemudian yang bersangkutan belum selesai menjalani hukumannya karena putusan MK, maka mau tidak mau batasannya jelas setelah tidak dihukum lagi, baik di dalam penjara maupun di luar penjara," terang Bagja.
Dia menyampaikan, jika narapidana korupsi yang telah menyelesaikan masa hukumannya, namun belum hak politiknya di cabut, tetapi tidak boleh untuk mendaftar sebagai calon legislatif.
"Kalau ada yang belum tahun, maka mau tidak mau, tidak memenuhi syarat, nah itu yang harus diawasi oleh Bawaslu," tandas Bagja. (ABP)
#Bawaslu Awasi Dokumen Persyaratan Eks Napi Koruptor #Mantan Napi Koruptor Nyaleg
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2024 Gel I, Selasa (30/7/2024) malam. (Foto: Dok Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/program-bawaslu.webp)
Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan
1 Agustus 2024 11:11 WIB
Politik
![Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-ri-rahmat-bagja-foto-midhanis.webp)
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
31 Juli 2024 16:33 WIB
Politik
![Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya! Bawaslu RI Gelar Kompetisi Dabat Penegakan Hukum Pemilu (Dok. Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/debat-bawas.webp)
Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya!
31 Juli 2024 11:00 WIB
Politik
![Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik Suasana Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu, di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bas.webp)
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
30 Juli 2024 11:05 WIB
Politik
![Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua depan dari kiri) bersama anggota dan sekjen Bawaslu (berurutan kiri ke kanan) Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Ichsan Fuady mengawasi sidang pleno di ruang rapat KPU. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-2.webp)
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB
Politik
![Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024 Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran (Foto: Dok Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/loll.webp)
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB