Penyumbang Dana Kampanye Harus Berbadan Hukum
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
30 Mei 2023 14:59 WIB
![Penyumbang Dana Kampanye Harus Berbadan Hukum](https://monitorindonesia.com/2023/03/Ketua-Divisi-Teknis-Penyelenggara-Pemilu-Idham-Holik.jpeg)
Jakarta, MI - Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik menegaskan, penyumbang dana kampanye untuk partai politik yang berasal dari satuan kelompok, harus berbadan hukum.
"Wajib berbadan hukum untuk memudahkan dalam penelusuran dana sumber dana untuk menghindari kelompok fiktif," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (30/5).
Hal itu untuk memudahkan penyelenggara Pemilu dalam melakukan penelusuran terhadap dana kampanye yang diterima partai politik.
"Untuk memudahkan dalam penelusuran dana sumber dana untuk menghindari kelompok fiktif," ujar Idham.
Dia menambahkan, penyumbang dana kampanye harus berbadan hukum ini merupakan rekomendasi dari PPATK.
"Berkaitan dengan isu strategis ini, ini berdasarkan rekomendasi dari PPATK kepada KPU," tandas Idham. (ABP)
#Penyumbang Dana Kampanye Harus Berbadan Hukum
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Terlibat Sabu hingga Main Perempuan, Moralitas Komisioner KPU Pusat dan Daerah Dipertanyakan KPU kembali tercoreng ulah Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Rudi (38) yang kini tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpu-ri-1.webp)
Terlibat Sabu hingga Main Perempuan, Moralitas Komisioner KPU Pusat dan Daerah Dipertanyakan
30 Juli 2024 16:13 WIB
Metropolitan
![Merasa Diintimidasi Oleh Bawahan, Kepala Sudinhub Jakpus Lapor Polisi Ilustrasi - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengangkut kendaraan. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-petugas-dishub-jakpus.webp)
Merasa Diintimidasi Oleh Bawahan, Kepala Sudinhub Jakpus Lapor Polisi
29 Juli 2024 21:40 WIB