NasDem Curiga Johnny G Plate Hanya Didakwa Terima Rp 10 Miliar
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
27 Juni 2023 07:59 WIB
![NasDem Curiga Johnny G Plate Hanya Didakwa Terima Rp 10 Miliar](https://monitorindonesia.com/2023/06/Johnny-G-Plate.jpeg)
Jakarta, MI - Partai Nasional Demokrat (NasDem) curiga eks Menkominfo Johnny G Plate hanya didakwa menerima Rp 10 miliar sampai Rp 15 miliar pada sidang perdananya hari ini, Selasa (27/6) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo yang merugikan negara Rp 8,32 triliun.
"Saya curiga itu jaksa hanya mendakwa Johnny Plate korupsi Rp 10 miliar atau Rp 15 miliar," ujar Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (26/6).
"Artinya bahwa, kalau demikian maka Johnny G Plate bisa jadi hanya menerima aliran. Tapi pelaku korupsi utamanya siapa BTS ini?" tanyanya menambahkan.
Dipertanyakan Ali, bahwa dari kerugian negara berapa sekian triliun, mantan Sekjen NasDem ini akan didakwa sebagai apa?
"Sebagai pelaku korupsi atau orang yang menerima aliran uang? Kalau dia menerima aliran uang, tersangkanya itu kan pelakunya, masyarakat Indonesia berkewajiban mengetahui itu," bebernya.
Seperti diketahui sidang perdana Johnny Plate ini akan berlangsung hari ini, Selasa (27/6) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Selain Johnny, ada sejumlah terdakwa lainnya yang juga akan disidang besok yakni Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjuntak.
NasDem pun berharap sidang perdana Johnny G Plate ini dapat membuka kasus seterang-terangnya.
"Kita berharap sidang besok itu buka babak baru penegakan hukum di BTS. Kita berharap akan membuka tabir yang selama ini belum terbuka," harapnya.
Ali juga menilai seluruh masyarakat penasaran dengan kasus tersebut. Sejumlah pertanyaan, menurut Ali menyelimuti publik sehingga perlu dibuka di persidangan.
"Jadi kita tentunya, seluruh masyarakat Indonesia pasti penasaran lah tentang kasus BTS ini. Apa benar Johnny Plate itu korupsi Rp 8 triliun?," tanyanya.
"Apa benar NasDem ini dapat manfaat dari kasus BTS? Persidangan nanti akan diuji lewat dakwaan yang akan dibacakan," imbuhnya. (AL)
#Johnny G Plate Didakwa
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun Kasus korupsi Asuransi Bangun Askrida (Askrida) kini sudah dinaikkan statusnya ke penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-askrida-rugikan-negara-rp-44-triliun.webp)
Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun
7 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejaksaan-agung-1.webp)
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta
8 jam yang lalu
Hukum
![KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-kuota-haji-seret-menag-yaqut.webp)
KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!
13 jam yang lalu