Simpatisan: No Rocky, No Party
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
13 September 2023 22:10 WIB
![Simpatisan: No Rocky, No Party](https://monitorindonesia.com/2023/09/Rocky-Gerung.jpg)
Jakarta, MI - Rocky Gerung rampung menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri atas sejumlah laporan polisi yang dibuat terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian ataupun berita bohong, Rabu (13/9).
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu,” ujar kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar kepada wartawan, Rabu (13/9).
Haris menjelaskan bahwa proses klarifikasi terhadap Rocky Gerung berlangsung sekitar lebih dari 8 jam sejak pukul 10.02 WIB saat dia tiba di Bareskrim hingga pukul 18.53 WIB.
Lebih lanjut, Haris Azhar mengatakan klarifikasi yang dilakukan hari ini merupakan klarifikasi lanjutan setelah sebelumnya pelaksanaan ditunda pada hari Rabu (13/9) pekan lalu.
Selesainya dari proses tersebut, Rocky Gerung disambut oleh sekitar puluhan simpatisannya yang menunggu di luar Mabes Polri, yang juga dilakukan pengamanan oleh anggota polisi.
"No Rocky, no party,” teriak simpatisan.
Rocky Gerung yang mendengar teriakkan itu langsung mengungkapkan rasa terima kasih.
Rocky Gerung pun menginginkan agar tidak adanya polemik antara massa pendukungnya dan yang kontra.
“Sudah oke teman-teman ya. Sudah selesai pemeriksaan, dan terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim," katanya.
"Saya ingin agar supaya ada persahabatan baik di antara mereka yang pro maupun kontra,” imbuh Rocky. (An)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
18 jam yang lalu
Hukum
![Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede Vina Cirebon (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/saka-tatal-kasus-vina-cirebon-1.webp)
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB
Hukum
![Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Dok Humas Polri)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/penyelundupan-20-ribu-motor-senilai-rp876-m-bareskrim-polri-tangkap-7-tersangka.webp)
Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka
21 Juli 2024 22:35 WIB
Hukum
![Satgas Judol dan Bareskrim Tak Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Seret Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengadilan-negeri-jakarta-pusat.webp)
Satgas Judol dan Bareskrim Tak Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Seret Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Hakim Beri Kesempatan Terakhir
16 Juli 2024 15:48 WIB
Hukum
![CBA Minta Bareskrim Sidik Kasus Proyek PJUIT 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,1 Triliun Uchok Sky Khadafi (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/uchok-sky-khadafi-direktur-cba-1.webp)
CBA Minta Bareskrim Sidik Kasus Proyek PJUIT 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,1 Triliun
10 Juli 2024 06:39 WIB
Hukum
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB