Tega Betul Risnandar! Baru 1 Bulan jadi Pj Walkot Pekanbaru Sudah Sunat Anggaran Ganti Uang di Setda
Jakarta, MI - Usai memborgol mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua orang anak buahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengejar dugaan aliran dan sumber uang korupsinya sebesar R 6,8 miliar.
Risnandar kini resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain Risnandar, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Diketahui Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024.
Sementara KPK menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. Artinya dia melakukan aksinya itu dalam kurun 1 bulan sejak dia menjabat.
(wan)
Topik:
KPK Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Setda PekanbaruBerita Sebelumnya
Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs OTW ke KPK
Berita Selanjutnya
KPK Jebloskan Eks Anggota DPRD Jambi Suliyanti ke Sel Tahanan
Berita Terkait
PT Dwitunggal Bangun Persada Pemenang Tender Perabot Rujab DPR, Direkturnya Dicegah ke Luar Negeri!
4 jam yang lalu
KPK Periksa Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan terkait Korupsi Rujab DPR
5 jam yang lalu
KPK Mau Bongkar Kasus Kereta Cepat, Kader PKB: Sok Berani, Mending Diam Saja, Jangan Bikin Publik Makin Benci Kalian
13 jam yang lalu