Tega Betul Risnandar! Baru 1 Bulan jadi Pj Walkot Pekanbaru Sudah Sunat Anggaran Ganti Uang di Setda
Jakarta, MI - Usai memborgol mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua orang anak buahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengejar dugaan aliran dan sumber uang korupsinya sebesar R 6,8 miliar.
Risnandar kini resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024). Selain Risnandar, KPK turut menetapkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Diketahui Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024.
Sementara KPK menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. Artinya dia melakukan aksinya itu dalam kurun 1 bulan sejak dia menjabat.
(wan)
Topik:
KPK Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Setda PekanbaruBerita Sebelumnya
Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs OTW ke KPK
Berita Selanjutnya
KPK Jebloskan Eks Anggota DPRD Jambi Suliyanti ke Sel Tahanan
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
2 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
11 jam yang lalu