Elviana: Ada "Permainan" dalam Pemberian Status WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
John Oktaveri
Diperbarui
9 Desember 2022 19:21 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komite IV DPD, Elviana meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengevaluasi kriteria untuk mendapatkan status laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah akibat adanya "permainan"' oknum di tingkat daerah untuk mendapatkan status tersebut guna memoles kinerja pemerintahannya.
"BPK harus melakukan evaluasi atas kriteria WTP. Berapa maksimal rekomendasi sebelum mendapatkan status WTP atas laporan keuangan tersebut," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPD, Jumat (9/12). Dia mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa kali rapat dengan perwakilan di daerah dan mempertanyakan masalah tersebut.
"Kami menemukan perwakilan BPK di Sumatera Barat yang lima kali mendapatkan status WTP. Padahal ada 383 remokomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti," ujarnya. Dia juga menemukan keganjilan di pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Utara karena adanya ketidakpatuhan atas rekomendasi auditor, tetapi malah tetap mendapatkan status WTP.
Elviana menilai dari pihak pemerintah daerah, mereka yang terlibat dalam audit juga di tingkat pejabat inspektorat dan pejabat di bawahnya sehingga gubernur malah tidak dilibatkan. Karena itu ada kecenderungan laporan keuangan tersebut dibuat untuk menyenangkan atasan denga status WTP.
"Mereka kemudian mengumumkan hasil WTP di baliho dengan menggunakan anggaran Pemda. Padahal, ada temuan kasus belanja tidak sesuai spek dan tidak mematuhi rekomendasi BPK," katanya.
Dia menilai kalau hal itu dibiarkan maka akan berbahaya pada sistem laporan keuangan. Bahkan, ujarnya, tidak ada hubungan antara status WTP dengan tingkat korupsi di daerah.
"Setelah dapat staus WTP, kepala daerahnya ditangkap KPK," ujarnya mencontohkan. Dia menambhkan bahwa kalimat "Wajar Tanpa Pengecualian" pada opini auditor menjadi bahan pencitraan kepala daerah. Padahal, masih ada sejumlah temuan dalam opini tersebut, ujarnya.
Elviana mengatakan temuan dari Komite DPD bidang Keuangan itu didapatkannya setelah melakukan sejumlah kunjungan ke daerah untuk memantau Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD), termasuk ke Sumatera Barat dan Sumatera Utara dan Sulawesi Utara baru-baru ini. Dia menilai ada kecenderungan pemerintah daerah berlomba-lomba untuk mendapatkan status WTP dengan segala cara meski rekomendasi yang dikeluarkan BPK tidak bisa dipenuhi.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
24 Juli 2024 21:29 WIB
Nusantara
Langkah Berani Pj Gubernur Malut, Mutasi Ilegal Ahmad Purbaya Ditumpas!
23 Juli 2024 11:49 WIB
Hukum
Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet
22 Juli 2024 12:15 WIB
Nusantara
Ahmad Purbaya Batalkan SK Mutasi 40 Staf, Kegaduhan Prosedural atau Ada Konspirasi?
20 Juli 2024 12:27 WIB
Ekonomi
BPK Temukan Masalah Sewa Rumah Dinas Pejabat BPS dan Anggaran Perjalanan LKPP
19 Juli 2024 14:23 WIB