Hutama Karya Rugikan PT SMI Rp 194,68 M atas Pekerjaan 5 Jalan Ini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Agustus 2025 12:26 WIB
PT Hutama Karya (HK) (Persero). Foto: Dok MI/Aan
PT Hutama Karya (HK) (Persero). Foto: Dok MI/Aan

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap PT Hutama Karya (HK) (Persero) berpotensi tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pembiayaan sebesar Rp194,68 miliar. Dalam hal ini merugikan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero).

Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2020 sampai dengan Semester I Tahun 2022 pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dan Instansi terkait lainnya Auditor Utama Keuangan Negata II Jakarta dengan Nomor : 53/LHP/XV/12/2023 Tanggal 22 Desember 2023.

PT HK (Persero) bergerak dalam bidang konstruksi unum. Pembiayaan PT SMI (Persero) ke PT HK per 30 November 2021 adalah sebagai berikut. 

SMI PT Hutama Karya

Tabel diatas menunjukkan terdapat lima ruas pekerjaan jalan oleh PT HK dan sisanya merupakan fasilitas DTT PT HK. Untuk lima fasilitas pekerjaan jalan PT HK sebagai berikut:

1. Proyek Ruas Akses Tanjung Priok (ATP)
2. Proyek Ruas Bakaehuni-Terbanggi Besar (Bakter)
3. Proyek Ruas Medan-Binjai
4. Proyek Ruas Palembang-Sp. Indralaya
5. Proyek Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (TBPPKA). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan permasalahan sebagai berikut: 

a. PT HK belum memenuhi persyaratan pada pencairan pertama sebesar Rp194.685.239.774,00 Dalam perjanjian pembiayaan kepada PT HK diperoleh informasi bahwa saat pencairan pertama pinjaman, PT HK  harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah menyerahkan dokumen BAST dan sertifikat laik operasi (SLO) dari Kementerian PUPR. 

SMI PT Hutama Karya

Berdasarkan tabel di atas diketahui terdapat pencairan pertama PT HK  sebesar Rp194.685.239.774,00 (Rp166.768.239.774,00 + Rp27.917.000.000,00). 

Pada penarikan pertama Proyek Ruas Medan-Binjai, PT HK melampirkan dokumen syarat pencairan pertama berupa Surat Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor AJ.005/2/3/DJPD/2017 tanggal 4 Oktober 2017 tentang Pemenuhan Syarat Teknis Perlengkapan Jalan Pengoperasian Jalan Tol. 

Surat dimaksud tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam perjanjian yaitu BAST dan SLO dari Kementerian PUPR. 

b. LHR PT HK yang tidak sesuai dengan proyeksi pada usulan pembiayaan 

Jumlah Lalu Lintas harian rata-rata untuk proyek Palembang-Indralaya (Palindra) bila dibandingkan antara dokumen Memo Indicative Termsheet (MIT) nomor M061/SMI/DPI/DPI-2/1015 tanggal 27 Oktober 2015 dengan Memo Reviu Tahunan (MRT) Nomor M-177/SMI/DPI/DPI-2/1121 tanggal 9 November 2021 menunjukkan data sebagai berikut:

SMI PT Hutama Karya

Tabel di atas menunjukkan bahwa pencapaian target LHR PT HK pada MIT dan MRT tidak terpenuhi. Sejak beroperasi di Tahun 2018, realisasi LHR tertinggi hanya + 59% dari proyeksi awal. 

Pada Tahun 2019, realisasi LHR sebanyak 11.436 kend/hari, hanya mencapai 59% di bawah proyeksi awal yakni 19.329 kend/hari. LHR Palindra selama Tahun 2020 adalah sebanyak 6.603 kend/hari, hanya mencapai 33% dari Asumsi LHR awal yang mencapai 20.296 kend/hari. 

Sedangkan untuk tahun 2021, realisasi LHR adalah sebanyak 5.541 kend/hari hanya mencapai 26% dari asumsi LHR awal yang mencapai 21.310 kend/hari. 

Informasi dari Memo Reviu Tahunan, rendahnya realisasi LHR Palindra disebabkan oleh adanya Pandemi COVID-19 dan juga disebabkan oleh telah beroperasinya Jalan Tol Ruas Kayuagung-Palembang-Betung oleh PT WST per 1 April 2020. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas memo reviu tahunan diketahui jalur PalembangIndralaya merupakan jalur yang kurang strategis karena hanya melalui titik Palembang menuju Indralaya sedangkan Jalur Kayuagung-Palembang-Betung jalurnya berbeda yaitu mengarah ke Lampung di mana traffic-nya jauh lebih besar. 

c. Pendapatan PT HK pada ruas jalan Palindra tidak mencapai proyeksi pendapatan dengan selisih nilai yang signifikan 

Pemberlakuan tarif baru diterapkan sesuai Kepmen PUPR Nomor 712/KPTS/M/2018 tentang Tarif Tol dimana tarif berlaku Rp911/Km untuk golongan I naik 16,6% dari tarif lama, Rp1.367/Km untuk golongan II dan III dan Rp1.822/Km untuk golongan IV dan V. 

Dalam memo reviu tahunan Nomor M-177/SMI/DPI/DPI-2/1121 tanggal 9 November 2021 untuk proyek Palindra diperoleh proyeksi pendapatan dan realisasinya sebagai berikut. 

SMI PT Hutama Karya

Dari data tersebut, terdapat selisih antara proyeksi pendapatan di Tahun 2019 s.d. 2020 dengan realisasi pendapatan jalan tol sebesar Rp162,00 miliar. Untuk proyeksi Tahun 2021 dan 2022, dan realisasinya sampai akhir pemeriksaan, belum ada data karena dalam memo annual review Tahun 2022 belum diterbitkan.

"Hal tersebut mengakibatkan pembiayaan kepada PT HK senilai Rp194.685.239.774,00 berpotensi tidak tertagih," petik laporan BPK sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (25/8/2025).

Menurut BPK, hal tersebut disebabkan Komite Pembiayaan PT SMI (Persero) tidak teliti dan cermat dalam mengawasi persetujuan dan pencairan pembiayaan PT HK sesuai perjanjian pembiayaan dan Kepala DPI tidak teliti dan cermat dalam melakukan monitoring pembiayaan, penagihan (reminder) pembiayaan (collection) terhadap Debitur, pemenuhan covenant sesuai Perjanjian Pembiayaan. 

Atas hal tersebut, Direktur Utama PT SMI (Persero) memberikan penjelasan bahwa penurunan LHR pada ruas sangat dipengaruhi adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan diterapkannya pembatasan perjalanan/aktivitas sosial sejak akhir Maret 2020. Dengan dibukanya ruas Kayuagung-Palembang-Betung mempengaruhi LHR Palindra. 

Fasilitas Pembiayaan Ruas Palindra ini dilengkapi dengan Surat Jaminan Pemerintah (SJP), SJP menjamin pembayaran kewajiban PT HK untuk seluruh jumlah, pokok, bunga, denda dan biaya lainnya, sesuai dengan jumlah pada saat jatuh tempo yang harus dibayar kepada Kreditur sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan; dan realisasi pendapatan Palindra terhadap proyeksi adalah 23% di tahun 2021 dan 29,9% di tahun 2022. Terdapat peningkatan pendapatan tahun 2022 (anualisasi) terhadap tahun 2021 sebesar 35,7%. 

Rendahnya realisasi pendapatan terhadap proyeksi awal disebabkan oleh rendahnya nilai realisasi LHR dibandingkan dengan proyeksi yang antara lain disebabkan adanya pandemi Covid-19. 

Atas hal tersebut, BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama PT SMI (Persero) agar memberikan pembinaan kepada Komite Pembiayaan PT SMI (Persero) atas ketidakcermatannya untuk selanjutnya agar lebih cermat dalam mengawasi persetujuan dan pencairan pembiayaan PT HK sesuai perjanjian pembiayaan dan memberikan pembinaan kepada Kepala DPI atas ketidakcermatannya untuk selanjutnya agar lebih cermat dalam melakukan monitoring pembiayaan, penagihan (reminder) pembiayaan (collection) terhadap Debitur. 

Atas rekomendasi BPK tersebut, PT SMI (Persero) telah menyampaikan rencana aksi dengan Surat Nomor S-1347/SMI/DU/1223 tanggal 22 Desember 2023.

"Sesuai surat kami sebelumnya, kami sampaikan kembali bahwa PT SMI telah memberikan tanggapan dan menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK melalui Surat Nomor S-1347/SMI/DU/1223 tanggal 22 Desember 2023 yang menjelaskan mengenai Penyampaian Tanggapan dan Rencana Aksi terhadap Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2022 pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Riau," kata Kepala Divisi Sekretariat PT SMI, Ramona Harimurti kepada Monitorindonesia.com.

Topik:

Temuan BPK BPK PT Hutama Karya PT HK PT Sarana Multi Infrastruktur