Timboel Siregar Minta Polisi Usut Perusahaan yang Mensyaratkan Karyawan Nginap Bareng Bila Ingin Kontrak Diperpanjang

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Mei 2023 20:37 WIB
Jakarta, MI - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas salah satu perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawan staycation atau nginap bersama di hotel bila ingin memperpanjang kontrak. "Kami minta Polisi untuk segera mengusut pernyataan berita ini dan kemudian juga pengawas ketenagakerjaan untuk masalah pelanggaran-pelanggaran hak buruh yang dialami pekerja kontrak," ujar Sekjen OPSI itu kepada Monitor Indonesia, Rabu (3/5) malam. Menurut Timboel, bahwa memang karyawan kontrak itu sangat lemah posisi tawarnya, karena mereka akan diperhadapkan diputusnya hubungan kerja atau mengikuti apa yang diinginkan oleh managemen. "Jadi memang pekerja kontrak sangat-sangat lemah. Kontrak itu, tidak hanya kontrak langsung, tapi bagaimana juga dengan kontrak melalui perusahaan lain yang melalui sistim kontrak, sistem kerja outsoursing," lanjutnya. Diusuruh tidur bareng sebagai syarat untuk memperpanjang yang mungkin saja, kata Timboel, karena pelanggaran terhadap hak buruh kontrak itu memang sudah banyak. "Seperti misalnya dia mau upahnya dibawah upah minimum, harus mau untuk mengikuti tidak dibayarnya konpenasis PKWT. Padahal konpensasi PKW itu harus dibayar menurut UU Cipta Kerja jo. PP 35 Tahun 2021. Faktanya banyak pekerja yang dihadapkan pada tidak dibayar konpensasi PKWT atau diperpanjang," ungkapnya. Karena harapannya tetap diperpanjang, maka lanjut dia, dibiarkan saja hak normatifnya dilanggar. Demikian juga dengan tidak dibayar. "Jadi tentunya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh managemen, oknum managemen kepada pekerja PKWT. Karena memang bergeningnya rendah,. ketika dilaporkan kepada pengawas. Pengawasnya juga sangat rendah kualitas kerjanya sehingga dibiarkan terjadi eksploitasi," jelasnya. Kalau memang ada karyawan yang disuruh tidur bareng, ujar Timboel, mungkin saja terjadi, karena mereka berfikir daripada menganggur lebih baik mengikuti apa yang diinginkan managemen, apa yang diinginkan majikannya. "Nah ini kan merupakan sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pelanggaran yang sangat-sangat kita tolak, karena memang sangat menurunkan harkat pekerja," katanya. Untuk itu, Timboel kembali meminta pemerintah, dalam hal ini melalui pihak kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan turun tangan menyikapi hal ini, agar persoalan seperti ini tidak akan terjadi lagi. "Khsusnya juga kepada pelaksanaan hubungan kerja, ditempat kerja agar hak-hak normatif pekerja kontrak itu dihormati dan dilaksanakan sesuai regulasi oleh managemen," tutup Timboel Siregar. Sebelumnya, viral di sosial media salah satu perusahaan di Cikarang, mensyaratkan staycation kepada karyawan agar kontrak kerjan diperpanjang. Kabar ini viral usai informasi tersebut dituliskan oleh seorang loyalis Jokowi, Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dalam pernyataannya itu, Jhon menyebut bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau nginap bersama di hotel bila ingin memperpanjang kontrak. “Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya. Bahkan, Jhon juga menuliskan bahwa persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak itu sudah bukan rahasia umum perusahaan lagi dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Ia juga menambahkan bahwa hal itu akan segera terungkap ke publik. “Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” lanjutnya. Menanggapi pernyataan tersebut. Tak sedikit warganet mengatakan bahwa hal tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka juga menyebut bahwa hal semacam ini bukan hanya terjadi di Cikarang saja, melainkan banyak juga terjadi di daerah lain. “Bukan di Cikarang doang bang, di daerah Modern Cikande juga sudah jadi rahasia umum. Soalnya temen gua jadi korban ceweknya yang ternyata main sama atasan demi perpanjang kontrak,” komentar @ElleanorJacques. “Di Kabupaten Bogor juga begitu info dari mantan pacar saya biasanya yang cantik-cantik yang ditawarkan,” kata @Daniel13666. “Kalo masih kerja aja ada bang karyawan cowo yang senior suka pegang-pegang anak cewe, si cewe enggak berani buka suara soalnya ya itu takut, ini berdasarkan pengalaman pribadi, liat sendiri dan ada temen yang cerita ke aku,” kata @aditstiwn. (Wan)

Topik:

Timboel Siregar Polisi OPSI Buruh Pekerja Karyawan PKWT