BNI Beri Keringanan Hutang untuk Kimia Farma, Legislator: Ini Pengalihan Kerugian dari Satu BUMN ke BUMN yang Lain

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Juli 2024 13:36 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Harris Turino (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR, Harris Turino (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Harris Turino, menyoroti soal pemberian restrukturisasi hutang dari PT Bank Negara Indonesia (BNI) kepada PT Kimia Farma yang nilainya mencapai Rp. 8,7 Triliun. 

Hal itu disampaikan Haris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT BNI dan PT Bank Tabungan Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

"Saya mendengar akan ada restrukturisasi hutang Kimia Farma yang besarnya 8,7 T dan kemungkinan yang paling banyak krediturnya adalah BNI?" tanya Harris di ruang rapat Komisi VI kepada Dirut BNI. 

Haris menilai, pemberian keringanan hutang kepada salah satu BUMN merupakan bentuk pengalihan kerugian dari BUMN satu ke BUMN yang lain. 

"Nah, sikapnya BNI seperti apa? Apakah ini pengalihan kerugian dari satu BUMN ke BUMN lain?" ujar Harris.

Sebab kata Harris, jangan sampai kasusnya ini seperti konsep restrukturisasi PT Garuda Indonesia. 

"Apalagi kalau nanti kayak konsep restrukturisasinya Garuda diperpanjang 22 tahun dengan tingkat bunga 0,1 persen, ini kan kerugiannya cuma dialihkan kepada pocket Bapak yang masih tebal, kira-kira sikapnya seperti apa?" tukasnya.